BEKASI (kabarpublik) — Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kepala kejaksaan negeri dengan bupati dan wali kota se-Jawa Barat. Kegiatan ini digelar di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan lembaga penegak hukum. Sinergi ini dinilai penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Penandatanganan MoU dan PKS ini merupakan momentum penting bagi seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat untuk memperkuat kerja sama dengan kejaksaan, khususnya dalam bidang pencegahan serta penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara,” ujar Abdul Harris.
Ia menambahkan, kerja sama tersebut memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan adanya pendampingan hukum dari kejaksaan, setiap kebijakan, program pembangunan, dan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami menyambut baik dan mendukung sepenuhnya langkah ini. Dengan pengawasan serta pendampingan dari kejaksaan, diharapkan pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan tertib, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Lebih lanjut, Abdul Harris menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan adalah bentuk nyata komitmen bersama dalam menciptakan pemerintahan yang berintegritas serta menjaga kepercayaan publik terhadap aparatur negara.
“Kerja sama ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi pondasi penting untuk memperkuat prinsip good governance dan mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih serta berkeadilan,” ujarnya menambahkan.
Ia juga berharap agar kesepakatan tersebut tidak berhenti pada tahap penandatanganan semata, melainkan diikuti dengan implementasi nyata di lapangan melalui koordinasi dan pendampingan hukum yang berkesinambungan.
“Pemerintah Kota Bekasi siap bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Bekasi dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berlandaskan hukum,” pungkasnya.





