WAH, TERNYATA KADIS TERIMA JUGA ALIRAN DANA GP2TT

HUKRIM190 Dilihat

Laporan : Tim KP (Jarber SMSI), Editor : Mahmud

GORONTALO [KP] – Ada fakta baru yang mengejutkan pada persidangan Kasus Korupsi GP2TT saat pemeriksaan saksi atas nama Sunce Mii, Ketua Kelompok Tani Sinar Lestari, Desa Biau, Kecamatan Biau, dengan terdakwa Nurman Hilala dan Yowan Humolungo, di Pengadilan Tipikor Gorontalo,  Rabu (24/07 2019).

Dihadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Gorontalo dengan Ketua Iriyanto Tiranda,SH, Sunce Mii mengakui bahwa benar dia telah menerima dan mencairkan Dana Bansos GP2TT sebesar Rp. 72.500.000, yang peruntukkannya dirinci antara lain ; Diserahkan kepada Henz (Alfrits Tanpanguma) sebesar 17.500.000 untuk pembelian bibit, pupuk dan pestisida, Diserahkan kepada Yowan Humolungo (terdakwa) sebesar 20.000.000 untuk biaya bajak dan tanam serta diserahkan kepada Saudara Roman Lamato, sebesar Rp.6.000.000 sementara sisanya dipakai sendiri oleh saksi.

“Ya, Saya serahkan kepada saudara Roman Lamato sebesar Rp. 6.000.000 yang selanjutnya dibagi kepada Kepala Dinas Pertanian sebesar Rp. 1.500.000, Pak Henz Rp. 1.500.000, Pak Erold Rp. 1.500.000 serta untuk pak Roman Lamato Rp. 1.500.000,” kata Sunce saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum, Ahmad Akhsan, SH yang mendalami tentang aliran dana 6 juta rupiah yang diserahkannya ke Roman Lamato.

Sidang yang menghadirkan 11 orang saksi ini sampai sekarang masih sementara berlangsung di ruang sidang Pengadilan Tipikor Gorontalo.#[KP/AT]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar