Breaking News
Live Update Berita Terkini

Wabup Hendra Minta PP Nomor 94 Tahun 2021 Harus Menjadi Perhatian ASN

Kamis, 28 Okt 2021
Editor:
Wabup Gorontalo, Hendra S. Hemeto, saat melakukan pertemuan dengan Kepala Kantor Regional XI BKN Manado. Sumber foto: Istimewa
Wabup Gorontalo, Hendra S. Hemeto, saat melakukan pertemuan dengan Kepala Kantor Regional XI BKN Manado. Sumber foto: Istimewa
Dengarkan dgn suara Siap
7.9K pembaca

Laporan : Rifaldy Polamolo / Editor : YR

GORONTALO [Kabarpublik.id] – Wakil Bupati Gorontalo, Hendra S. Hemeto, mengikuti rapat koordinasi teknis kepegawaian di wilayah kerja kantor regional XI BKN Manado. Rapat tersebut berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton Manado.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Regional XI Badan Kepegawaian Negara, Dedi Herdi, Asisten III Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Yusran Lapananda, Kaban BK Diklat Kabupaten Gorontalo, Safwan T Bano, Kabid Mutasi, Djufri Dimima

Dalam rapat tersebut juga membahas mengenai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021, mengenai disiplin para Aparatur Sipil Negata (ASN).

“Pertemuan ini dalam rangka rapat koordinasi teknis kepegawaian di wilayah kerja kantor regional XI BKN Manado. Disitu juga ada sosialisasi tentang PP nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.” Ungkap Hendra saat dihubungi via whatsapp. Kamis (28/10/2021).

Menurut Hendra, PP ini penting disosialisasikan agar para ASN tidak lagi melakukan pelanggaran yang akan merugikan diri mereka sendiri.

“Jadi ini penting untuk kita sosialisasikan, agar para ASN ini bisa benar-benar mengerti tugas dan fungsi mereka, serta tau apa saja yang tidak bisa dilanggar oleh para ASN itu.” Kata Hendra.

“Hukuman disiplin akan diberikan oleh pejabat yang berwenang kepada ASN, hukuman disiplin ini ada yang ringan sedang sampai berat.” Sambungnya.

Ia berharap para ASN lebih berhati-hati dan tidak seenaknya dalam melakukan pekerjaan mereka, agar nantinya tidak terkena imbas dari disiplin ini.

“Ini juga penting agar para ASN lebih berhati-hati lagi dan tidak melakukan pelanggaran disiplin, contohnya seperti absen yang tanpa keterangan.” Pungkasnya. #[KP].

No More Posts Available.

No more pages to load.