Laporan : Didik S (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba
KEDIRI [KP] – Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Kediri – Blitar tepatnya di Jalan Raya Desa Ringinsari Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri mengakibatkan satu orang meninggal, Sabtu (25/04/2020).
Kecelakaan antara, sepeda motor Honda beat dengan nomor polisi AG 5716 AO yang berboncengan tiga yang dikendarai Arif Supriono, dengan 2 diantaranya berada dalam 1 sadel motor yakni Mei Yulianto dan Alfinda Renaldi, ketiganya warga Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri. Sementara kendaraan roda empat yakni mobil jenis Daihatsu Grand max nomor polisi N 9488 HL yang dikemudikan Alfiansyah Nurhuda warga Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri dan Kendaraan Truck Gandeng nomor polisi AG 8861 UP yang dikemudikan Muntiono warga Sanan Kidul Kabupaten Blitar.
Kasi Humas Polsek Kandat Polres Kediri Bripka Sugianto saat dihubungi kabarpublik.id menjelaskan, kejadian bermula saat kendaraan Truck gandeng berjalan dengan kecepatan rendah dari arah Utara ke Selatan, kemudian dari arah yang sama kendaraan sepeda motor yang dinaiki berbonceng tiga dengan kecepatan tinggi hendak mendahului truck gandeng, bersamaan itu dari depan ada kendaraan roda empat Grand max dari arah Selatan ke Utara sehingga kecelakaan pun sulit terhindari.
“Sepeda motor bertabrakan dengan Grand max sehingga ketiganya terjatuh bersama dengan sepeda motornya,” jelas Bripka Sugianto.
Atas kejadian ini, Alfinda Renaldi jatuh ke kolong truck dan kepalanya terlindas roda ban kanan belakang dan meninggal dunia di tempat, sedangkan Arif Supriono dan Mei Yulianto mengalami luka robek dan memar pada lutut kanan.
Pihak Lantas Polres Kediri segera melakukan penertiban jalan dimana terjadinya kecelakaan sehingga tidak terjadi kemacetak yang begitu lama. Sopir dan kendaraannya kini diamankan di Mapolres Kendiri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.#[KP]
Komentar