Laporan : Tim KP/ PR
Editor : Mahmud Marhaba
GORONTALO (KP) – Sekretaris DPW FSPMI Provinsi Gorontalo Zulkarnain Daipaha mengatakan bahwa tahun ini Gorontalo berada diurutan 24 terendah UMP yaitu sebesar Rp2.206.000, jika dibandingkan dengan provinsi lainya.
Hal tersebut ia sampaikan saat melaksanakan aksi memperingati hari Buruh Sedunia MayDay yang jatuh setiap tanggal 1 Mei.
Menurutnya UMP Gorontalo cukup rendah sehingga diharapkan pemerintah provinsi dapat mengkaji lagi perhitungan nilai kelayakan hidup berdasarkan pertumbuhan ekonomi.
“Dari 34 provinsi di Indonesia, Gorontalo berada pada urutan 24,” kata Zulkarnain.
Ia menambahkan jika melihat angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) standar bagi seorang pekerja buruh nilai Rp2 Juta-an masih jauh dari kata layak.
Belum lagi pertumbuhan dan meningkatnya sejumlah kebutuhan pokok, yang akan sangat membebani kaum buruh.
“Jika kemudian pemerintah tidak bisa mengupayakan angka yang lebih tinggi paling tidak, pemerintah harus bisa memberi sanksi bagi perusahaan yang belum menetapkan UMP,” ujarnya.(PR/KP)
Komentar