Laporan : Tim Kabar Publik
Editor : Mahmud Marhaba
GORONTALO [KP] – Pekan ini, ada 2 hal yang cukup menghebohkan daerah Gorontalo terkait virus Corona. Pertama, adalah, hebohnya salah seorang warga di Bone Bolango terinfeksi Covid-19. Spontan ini membuat warga ribut dan ramai-ramai membuat status, ‘Pica Telur Gorontao’. Status ini menyinggung soal status daerah Gorontalo yang hingga hari ini masih dinyatakan negatif Corona. Pemerintah daerah kabupaten Bone Bolango melalui Bupati Bone Bolango, Hamim Pou mengatakan bahwa terduga yang terinfeksi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari Makassar.
Kedua, terkait dengan pembagian Sembako oleh pemerintah provinsi Gorontalo yang akhirnya viral di media televisi nasional maupun di daerah. Bahkan sempat viral di media Siber lokal meski jumlahnya sangat sedikit. Namun, peristiwa ini cukup menyita perhatian masyarakat di group WhatsApp.
Media kabarpublik.id sempat memuat peristiwa ini, Rabu, 8 April 2020 dengan link berita : https://kabarpublik.id/2020/04/08/berpotensi-langgar-maklumat-kapolri-ketua-knpi-bone-pantai-soroti-pembagian-sembako-pemprov/
Berita pembagian Sembako ini mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Diluar dugaan, animo masyarakat untuk menerima bantuan membludak tak terkendali. Situasinya bagai saat kampanye saja.
Kita menyadari bahwa kondisi negara yang saat ini mendapat serangan virus Covid-19 membuat pemerintah mengharuskan warga untuk tetap tinggal dirumah, membiasakan pola hidup sehata dengan mencuci tangan serta menghindari kerumunan masa. Ini sesuai dengan Maklumat Kapolri yang dilaksanakan secara serentak hingga ketingkat pemerintahan terkecil.
Pihak Pemerintah Provinsi Gorontalo pun segara melakukan permohonan maaf ketika menyadari jika pembagian sembako tersebut menyalahi protap yang sudah dihimbau oleh pemerintah pusat maupun pihak Kepolisian.
Meski demikian, peristiwa ini terus saja menjadi sorotan berbagai pihak. Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Aldy Ibura. Dirinya menyoroti dalam kondisi Darurat Nasional seperti ini, ada beberapa hal yang dilanggar oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam aturan Pemerintah Pusat tentang PSBB ( Pembatasan Sosial Bersakal Besar) yang telah di sampaikan oleh Presiden Jokowi.
“Pemerintah Provinsi Gorontalo telah melanggar aturan yang sudah disampikan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden Jokowi, Dalam kondisi Darurat Nasional seperti ini dilarang melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan atau berkumpulnya masa, karena Masyarakat diminta untuk berjaga jarak/pembatasan sosial (social distancing),” ungkap Presiden BEM UNG Aldy Ibura.
Dalam releasenya yang disampaikan ke kabarpublik.id bahwa berdasarkan Undang Undang No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, PSBB merupakan respons dari status kedaruratan Kesehatan Masyarakat, seperti tertuang dalam Pasal 1 ayat 2 : ‘Kedaruratan Kesehatan Masyarakat adalah kejadian kesehatan masyarakat yang bersifat luar biasa dengan ditandai penyebaran penyakit menular dan/atau kejadian yang disebabkan oleh radiasi nuklir, pencemaran biologi, kontaminasi kimia, bioterorisme, dan pangan yang menimbulkan bahaya kesehatan dan berpotensi menyebar lintas wilayah atau lintas negara’, sementara, Pasal 1 ayat 11 menjelaskan: ‘Pembatasan Sosial Berskala Besar adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi’.
Selanjutnya dalam Pasal 59 ayat 1 dijelaskan: PSBB baru bisa dilaksanakan setelah ada status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat. Bunyi pasal tersebut secara eksplisit adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar merupakan bagian dari respons Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.
Kondisi pada saat pembagian Sembako yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo malah sebaliknya, dan menampakan kerumunan dikalangan masyarakat dalam jumlah yang sangat banyak dan ini berpeluang dan menjadi sebab penyebaran wabah, yang sama-sama kita cegah penyebarannya saat ini.
“Kalau rakyat yang kumpul-kumpul dibubarkan, namun kalau pemerintah yang kasih kumpul, itu seakan-akan tidak jadi masalah, ini khan aneh, “ sindir Aldy Ibura.
Seharusnya kata Aldy, pemerintah dapat mengambil langkah cermat untuk menjaga penularan Virus Corona. Jangan sampai rakyat yg menjaga jarak namun pejabat pemerintah bebas berkerumun dan mengumpulkan orang.
Solusi Pembagian Sembako
“Kedepan saya berharap pembagian sembako atau bantuan apa saja yang diberi oleh pemprov bisa dilakukan dengan Efektif dan efisien yang tidak melibatakn kerumunan masa, “ Terang Aldy Ibura.
Aldy juga menghimbau, jika dalam distribusi bantuan ini tidak efektif karena masalah tenaga pendistribusi yang minim, maka baiknya pemerintah provinsi melibatkan TNI/POLRI, organisasi Kepemudaan, organisasi Kemahasiswaan, komunitas-komunitas dll.. untuk dapat membantu menyalurkan bantuan tersebut.
“Pembagian bahan pokok ini adalah langkah yang sangat tepat untuk masyarakat Gorontalo pada tingkat perekonomian dibawah, sehingga ini akan membantu setiap masyarakat dalam berkehidupan dan bernegara, “ tutup Aldy.#[KP]
Komentar