23 MILIAR PERJADIN CIMAHI UNTUK PENYEDIAAN PANGAN WARGA TERDAMPAK COVID-19

CIMAHI233 Dilihat

Laporan : Jumadi (JMSI)

Editor : Mahmud Marhaba

CIMAHI [KP] – Hasil rapat Badan Anggaran (Bangar) DPRD Kota Cimahi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Cimahi memutuskan re-alokasi anggaran Perjalanan Dinas (Perjadin) legislatif dan eksekutif sebesar Rp 23 miliar untuk penyediaan bahan pangan warga terdampak Pandemi Covid-19, Selasa (14/04/2020).

Ketua Bangar DPRD Kota Cimahi, Achmad Zulkarnain menyatakan DPRD Kota Cimahi menyetujui re-alokasi perjadin untuk penangan Covid-19.

“Dewan menyetujui menggeser perjalanan dinas sampai triwulan kedua sebesar 20 miliar lebih untuk penanganan Covid-19. Rp 5,213 miliar sisa triwulan pertama dan Rp 15,133 miliar untuk triwulan kedua, semua dari perjalanan dinas di Sekretariat DPRD”, terangnya.

Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ahmad Nuryana, menyatakan dari Rp 23 miliar yang berasal dari anggaran perjadin legislatif sebesar Rp 20 miliar dan dari perjadin eksekutif Rp 3 miliar.

“Anggaran sebesar Rp 23 miliar untuk penyediaan bahan pangan warga terdampak Covid-19,” jelasnya. #*[KP]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar