News Update
Live Update Berita Terkini

TKI Asal Jaksel Diduga Jadi Korban TPPO di Libya, DPD RI Surati Kemenlu

Kamis, 24 Sep 2026
Editor: Eky
Dengarkan dgn suara Siap
40.9K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Nandiya Ayuningtias, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Libya. Keluarganya telah meminta bantuan pemerintah untuk mencari keberadaan dan memulangkan Nandiya ke Indonesia.

Pengaduan tersebut diterima anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, pada Kamis, 24 September 2026. Laporan disampaikan keluarga Nandiya melalui surat permohonan bantuan.

Nandiya merupakan anak Tuti, warga Gang Swadaya I RT 016/RW 09, Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Menurut Tuti, komunikasi dengan anaknya terputus lebih dari satu bulan sehingga keluarga tidak mengetahui secara pasti kondisi dan keberadaannya.

Dalam surat bernomor 348/016/09/2026 yang diketahui dan ditandatangani Ketua RT 016 serta Ketua RW 09, Tuti menjelaskan Nandiya awalnya berangkat dari Indonesia dengan tujuan bekerja di Turki. Namun, ia justru dibawa ke Libya oleh pihak yang memberangkatkannya.

Berdasarkan transkrip suara yang diterima Haji Uma, Nandiya berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 5 April 2026. Rute perjalanan disebut melalui Dubai dan Istanbul, Turki, sebelum akhirnya tiba di Tripoli, Libya.

Nandiya mengaku mendapat tawaran pekerjaan di Istanbul dari seseorang berinisial L. Nomor kontak tersebut kemudian diberikan kepada sponsor berinisial B.L. yang disebut berada di Indramayu.

Setelah berkomunikasi selama dua hari, Nandiya dijemput dan dibawa ke Indramayu. Ia kemudian dibawa ke Cirebon untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan ke Bekasi untuk mengurus paspor.

Tiga hari setelah paspornya selesai, tiket keberangkatan disebut sudah tersedia. Nandiya kemudian dijemput dari rumah dan dibawa ke Mall Cijantung untuk bertemu seseorang berinisial B.P.

Dari lokasi tersebut, Nandiya dibawa ke Bandara Soekarno-Hatta. Di bandara, ia bertemu seorang laki-laki yang disebut membawa paspornya dan mengawasinya hingga masuk ke area keberangkatan.

Setibanya di Turki, Nandiya dijemput sponsor dan bertemu seorang agen berinisial S. Namun, setelah sekitar dua hari berada di Turki, ia kemudian diterbangkan ke Libya.

Kondisi Nandiya di Libya

Kondisi Nandiya selama berada di Libya disebut memprihatinkan. Keluarga menunjukkan rekaman video yang memperlihatkan Nandiya mengalami luka di kepala setelah terjatuh ketika bekerja.

Dalam keterangannya, Nandiya mengaku dipekerjakan di sejumlah rumah hingga mengalami kelelahan berat. Ia kemudian terjatuh saat bekerja dan kepalanya terbentur kaca hingga mengalami pendarahan.

“…di Libya ini saya dipekerjakan di beberapa rumah hingga saya kelelahan, saya kecapean dan saya tidak kuat, tidak sanggup sampai saatnya saya sedang bekerja dan saya terjatuh karena kelelahan dan kepala saya terbentur kaca dan berdarah…” kata Nandiya dalam rekaman yang diterima keluarga.

Dalam video tersebut, Nandiya juga meminta bantuan pemerintah Indonesia agar segera diselamatkan dan dipulangkan.

“Saya mohon kepada Bapak Presiden Prabowo, Kementerian Indonesia, Kementerian Luar Negeri, KP2MI, BP2MI saya mohon untuk segera membantu dan memulangkan saya ke Indonesia karena saya benar-benar sudah tidak sanggup…” ujarnya.

Keluarga Mengaku Sudah Hubungi KBRI Tripoli

Sebelum mengadu kepada Haji Uma, keluarga Nandiya mengaku telah menempuh sejumlah jalur resmi, termasuk melapor kepada kepolisian dan menghubungi perwakilan Pemerintah Indonesia di luar negeri.

Haji Uma menerima tangkapan layar komunikasi keluarga dengan Hotline KBRI Tripoli pada 11 September 2026. Dalam komunikasi tersebut, keluarga disebut melakukan panggilan suara selama 12 menit dan mengirimkan sejumlah foto dokumen sebagai bukti pendukung.

Namun, keluarga mengaku hanya menerima respons “Ok noted” dari Hotline KBRI Tripoli. Menurut keluarga, hingga kini belum ada nomor laporan, kepastian tindak lanjut, maupun pembaruan mengenai pencarian dan kondisi Nandiya.

Haji Uma, yang merupakan anggota Komite I DPD RI dan membidangi antara lain urusan luar negeri serta perlindungan WNI, meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret.

“Kita menerima pengaduan keluarga korban TPPO di Libya. Tentu kasus ini membuat kita geram karena praktiknya terus berulang, bahkan ada modus baru yang berbahaya seperti kasus Nandiya ini,” ujar Haji Uma.

Menurut Haji Uma, terdapat dugaan bahwa Nandiya awalnya dijanjikan pekerjaan di Turki, tetapi kemudian dipindahkan ke Libya. Ia meminta kondisi korban segera dipastikan karena Libya masih menghadapi situasi keamanan yang kompleks.

DPD RI Surati Kementerian Luar Negeri

Haji Uma menyatakan telah menyurati Kementerian Luar Negeri RI melalui Direktorat Jenderal Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI/BHI).

Surat bernomor 146/10.2/B-1/DPDRI/IX/2026 itu meminta Kementerian Luar Negeri berkoordinasi dengan KBRI Tripoli untuk melacak keberadaan Nandiya, memastikan keselamatannya, memberikan perlindungan, serta mengupayakan pemulangannya ke Indonesia.

“Kita meminta Kementerian Luar Negeri dan KBRI Tripoli segera melakukan langkah konkret untuk memastikan keberadaan dan keselamatan Nandiya. Yang paling penting saat ini adalah korban dapat ditemukan, mendapatkan perlindungan, dan segera dipulangkan ke Indonesia dalam keadaan selamat,” kata Haji Uma.

Ia juga meminta agar proses pemulangan Nandiya difasilitasi hingga korban kembali kepada keluarganya di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Selain penyelamatan korban, Haji Uma meminta BP2MI dan Bareskrim Polri menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam proses pemberangkatan Nandiya dari Indonesia hingga berada di Libya.

Menurut dia, penelusuran diperlukan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab dan kemungkinan adanya jaringan TPPO apabila unsur pidana ditemukan.

“Kasus seperti ini tidak boleh berhenti hanya pada pemulangan korban. Pihak-pihak yang memberangkatkan dan memindahkan korban dari Turki ke Libya harus ditelusuri dan, apabila terbukti melakukan tindak pidana perdagangan orang, harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Haji Uma mengatakan pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut. Jika belum ada perkembangan dalam waktu dekat, persoalan itu akan disampaikan kepada Pimpinan DPD RI untuk mendapatkan tindak lanjut.

“Harapan kita satu, Nandiya segera ditemukan, diselamatkan, dan dapat kembali berkumpul dengan keluarganya,” pungkas Haji Uma.

Di Pejaten Timur, Tuti masih menunggu kabar mengenai kondisi anaknya. Ia berharap upaya pemerintah dan pihak terkait segera membuahkan hasil sehingga Nandiya dapat kembali ke Indonesia dalam keadaan selamat dan berkumpul bersama keluarga.

No More Posts Available.

No more pages to load.