Tim Falcons Polsek Kota Tengah Bekuk 2 Pelaku Penganiayaan Dengan Sajam

BERITA236 Dilihat

Laporan : Ifan S. Saluki
Editor : YR

GORONTALO [kabarpublik.id] – Pada Selasa (05/10/2021) di Kelurahan Huangobotu Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo, Gabungan Tim Falcons Polsek Kota Tengah, berhasil amankan 2 (Dua) pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) dengan TKP di Jalan Pangeran Hidayat Kelurahan Liluwo Kecamatan Kota Tengah.

Kedua pelaku tersebut yakni MZ alias Nain umur 19 tahun, dan HAN umur 23 tahun, dengan barang bukti berupa 1 (Satu) buah Pisau Badik warna silver Panjang dengan mata pisau 23,5 cm.

Hal ini disampaikan Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, SIK, M.Si saat press conference di Mapolsek Kota Tengah Polres Gorontalo Kota, Kamis (07/10/2021)

Dihadapan awak media, Kapolres mengungkapkan, kronologis kejadian penganiayaan tersebut berawal pada Minggu (03/10/2021) sekira jam 14.00 Wita. Saat itu korban bersama dengan temannya melintas di jalan pangeran Hidayat (Jds bawah) dengan mengendarai sepeda motor.

Dalam perjalanan itu, dari arah belakang tiba-tiba sebuah sepeda motor yang di kendarai oleh dua orang yang tidak kenal langsung memepet dan seketika itu juga langsung menikam korban dengan menggunakan sebuah pisau yang mengena pada punggung sebelah kanan yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk.

“Dengan adanya kejadian tersebut korban bersama dengan temannya berusaha menyelamatkan diri dengan menancap gas menuju ke rumah di Kel. Huangobotu dan melaporkan kejadian tersebut pada orang tuanya kemudian korban bersama dengan orang tuanya menuju ke rumah RS. Islam guna pengobatan dan selanjutnya melaporkan pada pihak Kepolisian Sektor Kota tengah,” jelas Kapolres.

Lanjut kata dia, dari kejadian ini penyidik melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dengan melakukan permintaan keterangan, dan mengecek tempat kejadian perkara.

Kapolres mengungkapkan bahwa motif pelaku melakukan penganiayaan dikarenakan merasa tersinggung saat teman korban memainkan gas sepeda motor dengan keras.

“Dari hasil penyelidikan, penyelidik mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku. Dimana MZ alias Nain berhasil diamankan dirumahnya yang berada di Kel. Huangobotu dan HAN yang berhasil dimanakan dirumahnya yang di berada di Kel. Heledulaa Selatan,” ungkap Kapolres. #[KP]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar