Breaking News
Live Update Berita Terkini

TERKAIT REVITALISASI RUMAH IBADAH JELANG NEW NORMAL, MAJALENGKA MENUNGGU KEBIJAKAN PUSAT

Jumat, 29 Mei 2020
Editor:
Dengarkan dgn suara Siap
11.6K pembaca

Laporan : Sigit (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba

MAJALENGKA [KP] –  Kementrian Agama Kabupaten Majalengka memastikan jelang penerapan new normal ditengah pandemi Covid-19 tentang revitalisasi rumah ibadah, masih menunggu kebijakan pemerintah pusat.

“Pemerintahan Kabupaten Majalengka hingga kini masih menunggu kebijakan Menteri Agama RI terkait hal tersebut,” ungkap Kepala Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, Dr H. Yayat Hidayat, M.Ag melalui pesan singkatnya. Jumat, (29/05/2020)

Dijelaskannya bahwa revitalisasi sendiri dilakukan sebagai upaya menghidupkan kembali kegiatan keagamaan yang selama ini terkendala akibat wabah Corona.

“Dengan segera akan diinformasikan kembali secepatnya kepada publik jika kebijakan atas anjuran itu telah keluar dan diterima,”

H. Yayat yang juga selaku Ketua Satgas Keagamaan Covid-19 Kabupaten Majalengka menambahkan, dalam kondisi seperti sekarang ini banyak tempat tempat ibadah yang membatasi diri atau bahkan mungkin ditutup secara total aktifitasnya.

“Akan hal itu, kami sangat menyadari bahwa masyarakat sangat menunggu dan berharap kebijakan revitalisasi tempat ibadah segera direalisasikan, mengingat tidak lama lagi akan menghadapi masa penerapan new normal,” tuturnya.

Dirinya berharap, meski pemerintah ada kebijakan relaksasi dan revitalisasi khususnya kepada masyarakat diminta tetap waspada dan tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan tujuan demi menjaga keselamatan dan kesehatan para jamaah juga semuanya.#[KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.