Laporan : Jumadi (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba
BANDUNG [KP] – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jawa Barat (Jabar) melalui ‘Gerakan Awasi Bersama’ memandang buruk kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota/Kabupaten se-Jabar dalam penanganan Covid-19 dan mengancam akan melaporkan segala bentuk indikasi pelanggaran kepada pihak yang berwenang.
Badko HMI Jabar dalam siaran pers yang diterima redaksi kabarpublik.id, Kamis (28/05/2020) berdasarkan hasil Silaturahmi dan Konsolidasi Ketua Umum Cabang HMI se-Jabar menyerap aspirasi diantaranya:
1. Pemprov Jabar dan Pemda Kab/Kota di Jawa Barat tidak tegas dan optimal dalam mengimplementasi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB);
2. Besaran dan Alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 tidak transparan;
3. Penyaluran bantuan sosial tidak tepat sasaran, lambat, tidak efektif dan efisien;
4. Koordinasi yang buruk antara Pemerintah Desa, Pemda Kabupaten/Kota, Pemprov dan Pemerintah Pusat dalam pendataan masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Aspirasi tersebut menurut Sekretaris Umum Badko HMI Jabar, Iing Irwansyah merupakan fenomena dan fakta hasil temuan kader HMI dilapangan.
“Kami mengajak kepada seluruh kader HMI dan seluruh masyarakat untuk melakukan gerakan ‘Awasi Bersama’ yang akan melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah dari mulai kebijakan sampai implementasi kebijakan, sehingga seluruh aktivitas kita khususnya pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 bisa berjalan optimal,” ujarnya.
Dalam Gerakan Awasi Bersama, kader HMI harus fokus pada pengawasan realisasi anggaran penanganan Pandemi Covid-19 yang begitu besar dianggarkan Pemerintah Pusat, Pemprov Jabar, Pemda Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa se-Jabar.
“Agar tidak terjadi penyelewengan anggaran dan tindak pidana korupsi, baik oleh oknum pemerintah maupun pihak ketiga atau swasta,” imbuh Iing.
Selain itu, kata Iing, kader HMI agar melakukan pengawasan kinerja pemerintah dalam kebijakan dan implementasinya sehingga terhindar dari tindak maladministrasi dan berharap pemerintah mampu memberikan pelayanan yang optimal terhadap masyarakat.
Badko HMI Jabar meminta kepada penegak hukum yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk turut aktif melakukan pengawasan realisasi anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemprov Jabar, Pemda Kab/Kota, dan Pemerintah Desa di wilayah Provinsi Jabar.
“Terkhusus dalam penanganan pandemi Covid-19, agar terhindar dari praktik tindak pidana korupsi dan meminta kepada Lembaga Penegak Hukum untuk menindak tegas oknum pemerintah dan pihak-pihak terkait yang melakukan tindak pidana korupsi, sehingga anggaran yang dialokasikan bisa terealisasi sesuai dengan peruntukannya,”
Terkait pengawasan kinerja pemerintah, Badko HMI Jabar meminta kepada Ombudsman Republik Indonesia untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Pusat, Pemprov Jabar, Pemda Kab/Kota dan swasta atau perorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik.
“Ombudsman untuk aktif mencegah tindakan maladminstratif yang dilakukan oleh oknum pemerintah dan atau swasta dan menindak tegas oknum pemerintah dan atau swasta jika ditemukan pelanggaran maladministrasi. Sehingga proses pelayanan publik dalam situasi pandemi ini bisa berjalan dengan maksimal melayani masyarakat,” pungkas Iing. #*[KPJabar]
Komentar