Laporan: Rifaldy Happy (JMSI), Editor: Mahmud Marhaba
KOTA GORONTALO [KP] – DPRD Kota Gorontalo menerima kunjungan kerja yang dilakukan Pimpinanan dan Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongodow terkait Studi Komparasi terhadap Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 4 tahun 2018 tentang pengolahan Usaha Mikro Kecil, Kamis (12/11/2020).
Anggota DPRD KOta Gorontalo Alwi Podungge mengatakan, pembahasan tersebut mengenai seputaran penanganan Covid-19 yang sampai saat ini belum ada kejelasan dari pemerintah dalam hal ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan lebih khususnya Pemerintah Kabupaten Bolmong dalam menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Sampai hari mengenai covid 19 ini juga belum ada kejelasan dari pemerintah mereka belum bisa mengambil keputusan begitupun juga dari kita di sini kapan virus covid 19 ini akan berakhir,”ucapnya
“Sehingga ketika itu terjadi, guncangan-guncangan sosialpun akan terjadi. Ketika akan di berlakukan PSBB pasti akan dilakukan pembatasan berarti pemerintah hadir di situ untuk menanggulangi keseharian mereka dan jaring penanganan sosial itu pasti ada,”lanjutnya
Alwi menjelaskan, contohnya buruh atau tukang yang penghasilannya tidak seberapa, setidaknya mereka dapat upah aktifitasnya seperti itu.
“Ketika mereka dibatasi penghasilannya juga akan berkurang, maka dari itu pemerintah harus hadir di situ tidak abai masalah untuk memenuhi kebutuhan mereka,”jelasnya
“Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow penggolontoran mereka itu, bahkan kita baru tiga tahap penyaluran sembako mereka itu sudah sembilan kali penyaluran, maka mereka menganggarkan banyak,”lanjutnya lagi
Kesempatan tersebut juga Ia mengungkapkan, bagaimana potensi UMKM di tengah adanya pandemi, yang berdampak dari covid 19 ini terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah.
“Berarti pemerintah memberikan stimulus kepada masyarakat, seperti rancangan-rancangan modal ketika mengembangkan kembali potensi-potensi UMKM itu supaya tidak akan mati ataupun bangkrut di tengah adanya pandemi covid ini,”ungkapnya
Alwi menjelaskan juga, strategi pemerintah kota seperti apa itu di jelaskan saat pertemuan tadi, seperti memberikan modal kepada UMKM tersebut supaya mereka bisa bertahan di tengah pandemic.
“Usaha mikro itu benar-benar di fasilitasi pemerintah, itu menyangkut usaha rumahan di situ ada segi ekonomi yang mana menanggulangi penggangguran terutama di skala rumah tangga, ada aktifitas mereka dan yang bekerja dalam rumah tangga tersebut walaupun hanya usaha kecil setidaknya ada aktifitas yang menghasilkan pendapatan,”
“UMKM tetap di bantu oleh pemerintah oleh dinas terkait dalam hal pembiayaan modal. Ada juga semacam diskusi yang hal-hal di ambil dari pembahasan tersebut begitupun mereka sehingga terjadilah simbiosis multualisme (Saling Mengungtungkan) kedatangan mereka juga itu ada adopsi yang bagus kita akan kembangkan disini,”pungkasnya.#[KP]





