Laporan : Arsad Tuna (Jarber SMSI), Editor : Mahmud Marhaba
GORONTALO [KP] – Satker P3MD Propinsi Gorontalo melalui surat nomor : 400/DPMD-KC/463/V/2019, tanggal 14 Mei 2019, melaksanakan Promosi Tenaga Pendamping Proffesional guna untuk mengisi kekosongan Pendamping Desa Pemberdayaan (PD-P).
Perekrutan dengan sistim promosi ini akhirnya menuai protes dari berbagai kalangan terutam dari kalangan internal Tenaga Pendamping Profesional lainnya, setelah mengetahui bahwa RM merupakan warga Mananggu, yang dinyatakan lulus dalam promosi tersebut menggunakan ijazah S1 yang diduga palsu.
Ketua STIA Bina Taruna, Lembaga Pendidikan Tinggi yang tercantum dalam Ijazah tersebut, melalui Surat Keterangan Nomor : 310/A/STIA.BT/KOP IX/VI/2019 tanggal 3 Juli 2019 dan Berita Acara Pemeriksaan menyatakan bahwa Ijazah tersebut adalah Palsu.
“Adapun salah satu Indikator dari salinan Ijazah RM itu palsu adalah, bahwa yang bersangkutan tidak pernah terdaftar sebagai mahasiswa Program Studi Ilmu Administrasi Publik STIA Bina taruna Gorontalo,” kata Dr.Lisda Van Gobel, Ketua STIA Bina Taruna Gorontalo.
Selanjutnya, menurut Lisda pihaknya akan membawa kasus ini ke ranah hukum. “Pihak Perguruan Tinggi akan menempuh jalur hukum, namun masih akan melakukan koordinasi dengan Pihak Yayasan Bina Taruna,” kata Lisda mengakhiri pernyataannya melalui saluran Ponsel.
Akibat peristiwa pemalsuan Ijazah ini maka sampai berita ini diturun Propinsi Gorontalo masih kekurangan tujuh orang tenaga Pendamping Desa Pemberdayaan (PD-P).
Sementara itu, RM yang dihubungi melalui jaringan telepon kepada media ini, Rabu (31/07/2019) mengatakan jika dirinya tidak pernah memiliki ijasah seperti yang dituduhkan kepada dirinya. Meski pun dirinya mengakui jika pekerjaan itu sangat dibutuhkan demi membantu orang tuanya saat ini.
RM mengakui jika saat pendaftaran perekrutman Pendamping Desa Pemberdayaan, secara lisan dirinya menyatakan jika pendidikan terakhir yang dimilikinya adalah S1, meski pada kenyataannya RM tidak mampu memperlihatkan keberadaan ijasahnya.
“Saya akui bahwa saya salah saat ditanya terkait ijasah terakhir yang saya miliki dan saya mengatakan bahwa saya adalah sarjana. Tapi saya tidak pernah memberikan ijasah sebagaimana yang menjadi persyaratan tersebut,” ungkap RM. Akhirnya RM membatalkan niatnya untuk meneruskan seleksi itu karena hingga batas waktu melengkapi berkas, ijasah pun tak pernah diperlihatkan kepada panitia rekrutmen, apalagi menyerahkan dalam bentuk apapun termasuk salinan foto copy ijasah. #[KP]







