Laporan : Yadi
Editor : YR
MALUKU UTARA [kabarpublik.id] – Talut penahan tanah di samping SMK Negeri 4 Kelurahan Kastela, Kecamatan Pulau Ternate persiapannya secara administrasi sudah selesai, sekarang tinggal menunggu proses tender dari pihak Unit Layanan Pengadaan atau ULP.
Kapan pelaksanaan tendernya?, itu jadwalnya dibuat oleh ULP. Penjelasan ini disampaikan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ternate, M. Ihsan Hamzah.
“Kita sudah diberikan warning oleh BNPB pusat, bahwa paling lambat triwulan satu sudah harus berkontrak. Itu setelah dana masuk ke kas daerah sejak tanggal 26 Desember 2022,” ujarnya di kantor BPBD, Selasa (14/02/2023)
Ia berujar, 2022 kemarin pada saat akhir tahun rencananya proses tender, cuman karena ada kendala teknis terkait dengan pergantian Kepala ULP ada proses peralihan jabatan, sehingga berdampak pada perubahan struktur dalam ULP menyangkut dengan kelompok kerja atau Pokja.
M. Ihsan mengungkapkan, kemarin menunggu proses SK itu terkait dengan penunjukan Pokja yang baru, sebab Pokja yang sebelumnya beralih menjadi Plt Kepala ULP. Makanya ia bilang hal – hal teknis ini memang tidak bisa hindari.
“Kemarin saya sudah koordinasi dengan Kepala ULP yang baru, karena headline waktu yang diberikan BNPB kepada kita tiga bulan pertama sudah harus berkontrak. Makannya paling tidak proses itu dipercepat,” ujar M. Ihsan Hamzah.
Disebutkan, kalau semua dokumen tender dari BPBD sudah siap untuk diajukan ke ULP, sebab sudah input di Rencana Umum Pengadaan atau RUP. Tinggal selanjutnya tugas pihak ULP kapan mereka melakukan tender tersebut.
“Jadi kalau mau tannya kapan tendernya, ya maunya kami secepatnya, karena kemarin saya sampaikan ke ULP dipercepat sebelum 26 Januari 2023 sudah berkontrak. Artinya proses tendernya sudah selesai tinggal kerja,” tutupnya.
Diketahui, talut penahan tanah yang ambruk sejak Juli 2021 itu panjangnya 600 meter, dari sisi kanan 300 dan sisi kiri 300 meter. Untuk total anggaran yang sudah diakomodir sebesar Rp 4.6 miliar yang dialokasikan Kemenkeu melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana. #[KP]





