BPBD Kota Ternate Belum Akomodir Pembangunan Talut di Tahun 2022

BERITA, MALUKU UTARA320 Dilihat

Laporan : Yadi
Editor : YR

MALUKU UTARA [kabarpublik.id] – Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kota Ternate belum mengakomodir pembangunan Talut di tahun 2022.

Belum diakomodirnya Talut di Kelurahan Moti Kota, Kecamatan Pulau Moti itu karena kendala aturan.

Kepala BPBD Kota Ternate, Muhammad Ihsan Hamzah mengatakan, Talud penahan ombak di Kelurahan Pulau Moti, sebenarnya pasca dari bencana sudah harus dibangun tetapi karena berdasarkan regulasi sudah banyak berubah maka belum terakomdir pada tahun ini.

“Ini harus kembali di revisi pembentukan BPBD sendiri, sesuai tupoksi uraian tugas masing – masing karena ada instansi lain yang terlibat di dalamnya,” ujarnya kepada wartawan. Kamis (29/09/2022).

Penanganan bencana menurutnya, tidak serta merta menjadi tanggungjawab BPBD tapi juga instansi tertentu, seperti PUPR dan Disperkim. BPBD itu fungsi kordinasi bencana dan pelaksana.

“Beberapa waktu kemarin dilakukan pembahasan UU Nomor 24 Tahun 2007 untuk direvisi oleh DPRD tentang kebencanaan tapi masih ditunda,” ujarnya. #[KP]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar