Laporan : Ifan SalukiEditor : YR GORONTALO [kabarpublik.id] – Pemerintah Provinsi Gorontalo menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp 3.025.100.
Tag: UMP Gorontalo tahun 2024
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

