News Update
Live Update Berita Terkini

SIANG INI, PRAPERADILAN KASUS NARKOBA DI GELAR KEMBALI DI PN TILAMUTA

Jumat, 15 Feb 2019
Editor:
Dengarkan dgn suara Siap
26.2K pembaca

Laporan : Jaringan Berita SMSI

Editor : Mahmud Marhaba

Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026

Keterangan foto: Poster peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober.

 

TILAMUTA (KP) – Dugaan salah melakukan penetapan Tersangka oleh pihak Penyidik Polres Boalemo akhirnya di Praperadilankan dengan Pemohon Firman Hidayat Pido kepada Termohon Polres Boalemo hari ini memasuki agenda sidang hari ini adalah jawaban dari Termohon dari Bidkum Polda Gorotalo dipimpin oleh Kasubbid Bankum, Kompol Ramlan S. Pou, SH dan IPDA Sofyan Ishak, SH.MH, Jumat (15/02/2019) di Pengadilan Negeri Tilamuta.

 

Sidang Praperadilan yang terdaftar di Kepaniterraan dengan No.01/Pid.Pra/PN.Tmt, tgl 31 Januari 2019 tersebut dipimpin oleh majelis hakim tunggal, Tomi Sugianto, SH dengan Panitera Pengganti Kartini R. Ali, SH.

Sidang awal Praperadilan ini telah dilaksanakan,  Kamis 7 Februari 2019, namun kuasa hukum Pemohon tidak hadir sehingga dipanggil kembali oleh Pengadilan Tilamuta.

Sidang pun dilakukan pada Kamis kemarin, 14 Pebruari 2019 dengan agenda pembacaan gugatan oleh Pemohon dihadiri oleh kuasa hukum Pemohon sebayak 3 orang masing-masing, Imran Dahli, SH, Pawannuri, SH., MH dan Taufik, SH.

Hingga berita ini diturunkan, Sidang Praperadilan dengan Pemohon atas nama Firman Hidayat Pido kepada Termohon Polres Boalemo sementara berlangsung. #(KP).

No More Posts Available.

No more pages to load.