SELEWENGKAN DANA ADD, MANTAN PAW KADES OLILAN DIPOLISIKAN WARGANYA

Kamis, 5 Des 2019
Dengarkan dgn suara Siap
6.7K pembaca

Laporan: Jefriyanto (Jarber SMSI)

Editor: Mahmud Marhaba

Gambar konten
Sumber: Kabarpublik.id

TOUNA [KP] – Warga Desa Olilan, Kecamatan Walea Kepulauan, Kabupaten Tojo una-una (Touna), Polisikan PAW Kades Olilan di Polres Touna, Kamis (5/12/2019). Warga mendugaΒ  adanya dugaan penyalagunaan anggaran dana desa (ADD) terhadao pengadaan bibit rica (cabai) sebayak 200 ribu pohon untuk masyarakat desa Olilan.

Aldin, salah satu warga desa Olilan kepada sejumlah awak media, Kamis (5/12) mengatakan, mantan PAW kades Olilan dicurigai telah menyalagunakan anggaran dana desa pada tahun 2018.

Mantan kades tersebut dikatakan telah menyalagunakan anggaran senilai Rp. 140 juta pada pengadaan bibit rica yang dibagikan kepada masyarakat didesa dengan bervariasi.

“Ada mendapatkan bagian Rp 250 ribu, Rp.500 ribu, dan Rp.1 juta, hingga, Rp.2. juta.

“Hingga berita ini dilansir awak media ini,belum mendapat konfirmasih pihak SPKT Polres setempat dan Inspektorat daerah serta mantan kades tersebut. # [KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.