SELAMA PEMBERLAKUKAN PSBB, WABUP ANAS YUSUF HIMBAU PRIORITASKAN PASAR ONLINE

BOALEMO191 Dilihat

Laporan : Nurman Ismail (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba

BOALEMO [KP] – Sejak tanggal 3 Mei 2020 upaya pemerintah daerah kabupaten Boalemo dalam mensosialisasikan pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) terus dilakukan, Wabup Anas Yusuf yang terbentuk dalam Tim Satuan Tugas kembali turun melaksanakan sosialisasi di pasar Tabulo. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat memahami dengan jelas dan benar pemberlakuan PSBB yang di cita citakan pemerintah.

Selanjutnya Wabup Anas Yusuf meyampaikan bahwa tiba saat pemberlakuan PSBB pada tanggal, 7 Mei namun kemudian masih ada yang mencoba coba tidak mematuhi apa yang disampaikan maka akan diberikan sanksi yang tegas, terutama bagi pengendara, baik pengendara roda dua yang masih berboncengan dan roda tiga berupa bentor yang berpenumpang lebih dari dua orang ,tidak terkecuali roda empat melebihi standar yang telah ditentukan itu akan mendapatkan sanksi di cabut surat izin mengemudi.

“Kami sampaikan untuk pengendara motor cukup 1 orang atau tidak boleh berboncengan, yang pengendara bentor itu penumpangnya cuma satu, kemudian untuk roda empat itupun penumpangnya sudah diatur, dan kalau tidak diindahkan hal ini, maka kami akan memberi sanksi dicabut surat izin mengemudi,” ungkap Wabup Anas.

Bukan hanya itu, ditegaskan juga bagi para pemilik toko, usaha kios, ataupun penjual kue dan lain-lain, bahwa tiba saat pukul 17.00 Wita untuk sementara waktu selama 14 hari agar belum melakukan aktivitas jual beli.

Terkait dengan pembatasan waktu jual beli, pemerintah kabupaten Boalemo Dinas Koperindag menyediakan berbagai keperluan kebutuhan masyarakat melalui pasar on line dengan cara menghubungi nomor yang telah diberikan ke setiap pemerintah desa.

Lebih lanjut Wabup Anas Yusuf menyampaikan bahwa Bupati Boalemo Darwis Moridu meminta kesadaran masyarakat dalam mematuhi pembelakuan PSBB dalam kurun waktu selama 14 hari yang di cita citakan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di provinsi Gorontalo khususnya di kabupaten Boalemo.

“Insya Allah kalau maksimal ini, kita akan kembali ke zona hijau, dan bila memang kembali ke nol, provinsi Gorontalo khususnya kabupaten Boalemo, maka dalam waktu ke depan InsyaAllah kita bisa melaksanakan shalat Idul Fitri secara berjamaah,” ungkap Wabup Anas Yusuf.#[KP]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar