Sekjen Kemenag: Audit BPK Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas Keuangan

Selasa, 27 Jan 2026
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin (Kiri) bersama Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V (PKN V) BPK RI, Widhi Widayat (Kanan) dalam kegiatan Exit Meeting BPK RI di Kemenag Lapangan Banteng. (Sumber: kemenag.go.id)
Dengarkan dgn suara Siap
28.2K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin menegaskan bahwa pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Hal tersebut disampaikan Kamaruddin saat menghadiri Exit Meeting BPK RI atas Pemeriksaan Semester II Tahun 2025 di Kantor Kementerian Agama, Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Gambar konten
Sumber: Kabarpublik.id

Menurut Kamaruddin, audit tidak sekadar menjadi rutinitas administratif, melainkan bagian dari sistem pengawasan untuk memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pemeriksaan ini adalah bagian dari penguatan manajemen kinerja berbasis akuntabilitas publik. Ini merupakan mekanisme check and balance agar setiap rupiah anggaran negara memberikan dampak nyata bagi kemaslahatan umat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kamaruddin juga menyampaikan capaian positif pengelolaan anggaran Kemenag. Berdasarkan data aplikasi Mangsakti per 27 Januari 2026, status pagu minus Kemenag Tahun Anggaran 2025 telah berhasil diselesaikan dan dinyatakan nihil.

“Capaian ini berkat sinergi seluruh satuan kerja dan dukungan Kementerian Keuangan. Kami berharap hasil ini selaras dengan penilaian tim pemeriksa BPK,” katanya.

Kondisi tersebut memperkuat optimisme Kemenag untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih selama sembilan tahun berturut-turut. Kamaruddin menegaskan komitmen Kemenag untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara tepat waktu.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, menyampaikan bahwa exit meeting menandai berakhirnya pemeriksaan lapangan Semester II Tahun 2025.

Ia mengimbau jajaran Kemenag mencermati seluruh temuan dan rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan. “Kami tetap membuka ruang komunikasi apabila ada hal yang perlu diklarifikasi. Hasil audit diharapkan menjadi dasar perbaikan berkelanjutan,” ujar Widhi.

Menutup sambutannya, Kamaruddin menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI atas pendampingan profesional yang diberikan. Ia menekankan bahwa integritas menjadi kunci utama dalam pengelolaan keuangan negara.

“Fokus kita bukan hanya pada angka, tetapi pada integritas dan manfaat anggaran yang benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri pejabat eselon I dan II Kemenag pusat, serta tim pemeriksa dari BPK RI dan jajaran Kementerian Agama.

No More Posts Available.

No more pages to load.