Breaking News
Live Update Berita Terkini

SEBERAT 19.64 GRAM GANJA BERHASIL DIAMANKAN DIT RESNARKOBA POLDA MALUT

Rabu, 3 Jun 2020
Editor:
Dengarkan dgn suara Siap
8.2K pembaca

Laporan: Alif Budiman (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba

TERNATE [KP] – Direktorat Resnarkoba Polda Malut ditengah Pandemi Virus Corona kembali berhasil ungkap 2 kasus penyalahgunaan Narkoba dan mengamankan 2 Tersangka, dengan Barang Bukti Ganja 19.64 gram, dan Shabu 0.88 Gram.

Dalam releasenya Kabidhumas Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rojikan mengatakan, Direktorat Resnarkoba Polda Malut yang dipimpin oleh Kombes Pol. Setiadi Sulaksono, ditengah Pandemi Virus Corona ini tidak henti-hentinya dalam memerangi Narkoba demi Maluku Utara Aman dari Narkoba.

Penangkapan 2 TSK penyalahgunaan Narkoba ini yaitu yang pertama pada hari Kamis, 28 Mei 2020 bertempat di Kos-kosan yang ada di Kelurahan Jambula.

Lanjutnya, personel berhasil mengamankan pengedar Narkoba TSK dengan Inisial ZK alias IPI (38),(LK), Tukang Ojek, dengan barang buķti yang berhasil diamankan yaitu 1 sachet sedang Narkotika jenis Ganja dengan berat 14.11 Gram, 5 Sachet kecil berisi Narkotika jenis ganja seberat 5.53 Gram, 1 Buah Hp Samsung, 2 Pac Kertas Klip, 2 Pac Masbren dan uang tunai senilai Rp. 1.200.000, serta passal yang dilanggar pasal 111 ayat (1), UU RI no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pada hari Minggu tanggal 31 Mei 2020, bertempat di Jalan Raya depan SMAN 1 Kota Ternate Personel Dit Resnarkoba Polda Malut berhasil meringkus pengguna Narkoba dengan inisial MT alias Amad (Lk), (29), Honorer pada Instansi Pemerintahan Kota Ternate”, ucapnya Kabid Humas

Tambahnya barang Bukti 4 Sachet yang du kemas dalam sedotan plastik berisi Narkotika jenis Shabu dengan berat 0.88 Gram dan 1 buah Hp Nokia serta pasal yang di langgar pasal 112  ayat (1), UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Ditempat Terpisah Kabidhumas Polda Malut menyampaikan bahwasanya Polda Malut melalui Dit Resnarkoba tidak akan kenal lelah dalam membrantas yang Namanya Narkoba guna menciptakan situasi yang kondusif di Maluku Utara.

“Polda Malut melalui Dit Resnarkoba tidak akan pernah berhenti dalam memerangi Narkoba yang dapat merusak generasi Bangsa Indonesia, ditengah pandemi virus Corona TNI dan Polri tengah gencar dengan pembagian bantuan kepada masyarakat terdampak bukan berarti pelaku penyalahgunaan Narkoba bisa dengan leluasa bergerak, kami Polri khususnya Polda Malut akan terus memberantas Narkoba sampai habis walaupun sangat sulit, ini dilakukan demi Bangsa Indonesia umumnya dan Malut pada khususnya,” Jelas Kabidhumas.#[KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.