Salat, Shalat atau Sholat: Ini Penulisan yang Benar Menurut KBBI

Sabtu, 17 Jan 2026
Ilustrasi salat. (dok. kabarpublik.id)
Dengarkan dgn suara Siap
384.5K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Penulisan kata yang benar dan baku menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah salat, bukan sholat atau shalat. Kata salat telah diserap secara resmi ke dalam bahasa Indonesia dan disesuaikan dengan kaidah ejaan yang berlaku, menggunakan huruf “s” dan vokal “a”.

Meski demikian, penulisan sholat atau shalat masih sering dijumpai di masyarakat. Hal ini terjadi karena adanya upaya mendekati bunyi huruf Arab shad (ص).

Gambar konten
Sumber: Kabarpublik.id

Namun, dalam konteks bahasa Indonesia, salat merupakan bentuk standar yang wajib digunakan dalam penulisan formal dan resmi.

Berdasarkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI), penggunaan dua huruf hanya berlaku untuk bunyi tertentu, seperti kh, sy, ng, dan ny. Oleh karena itu, penulisan sh tidak termasuk dalam kaidah ejaan bahasa Indonesia.

Dalam KBBI, salat didefinisikan sebagai ibadah wajib umat Islam yang terdiri atas bacaan dan gerakan tertentu. Kata ini tidak lagi diperlakukan sebagai kata serapan, melainkan telah menjadi bagian utuh dari kosakata bahasa Indonesia.

Sementara itu, sholat atau shalat tergolong sebagai bentuk tidak baku. Penulisan tersebut lazim digunakan dalam percakapan sehari-hari atau tulisan nonformal dan tetap dipahami secara makna, meskipun tidak sesuai dengan standar bahasa Indonesia.

Kesimpulan:
Untuk penulisan resmi, akademik, dan jurnalistik, penggunaan kata salat adalah pilihan yang benar dan sesuai KBBI. Adapun sholat atau shalat masih dapat digunakan dalam konteks informal tanpa mengubah makna.

No More Posts Available.

No more pages to load.