JAKARTA (kabarpublik.id) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membenarkan pesawat jenis ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) yang hilang kontak di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, merupakan pesawat patroli milik KKP.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono atau Ipunk, mengatakan hingga kini belum ada informasi mengenai kondisi para petugas di dalam pesawat karena armada tersebut belum ditemukan.
“Iya, itu pesawat patroli. Belum tahu kondisi penumpang karena pesawatnya belum ditemukan,” ujar Ipunk saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (17/1).
KKP memastikan akan terlibat langsung dalam proses pencarian. Ipunk menyebutkan pihaknya akan menerjunkan personel PSDKP untuk membantu operasi pencarian dan pertolongan. Ia juga menyatakan akan segera bertolak ke lokasi kejadian.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pesawat ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT tersebut membawa 10 orang.
“Jumlah persons on board dilaporkan sebanyak 10 orang, terdiri atas tujuh awak pesawat dan tiga penumpang,” kata Dirjen Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa.
Pesawat buatan tahun 2000 dengan nomor seri 611 itu diketahui melakukan penerbangan dari Bandara Adi Sucipto Yogyakarta menuju Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, dengan Pilot in Command Capt. Andy Dahananto. Laporan hilang kontak diterima Kemenhub pada Sabtu (17/1).
Saat ini, proses pencarian difokuskan di kawasan pegunungan kapur Bantimurung, Desa Leang-leang, Kabupaten Maros, yang juga dijadikan sebagai posko Basarnas. Pencarian lanjutan direncanakan melibatkan helikopter TNI Angkatan Udara bersama Basarnas.
AirNav Indonesia juga tengah menyiapkan penerbitan Notice to Airmen (NOTAM) terkait kegiatan pencarian dan pertolongan.
Informasi awal cuaca di sekitar lokasi kejadian menunjukkan jarak pandang sekitar delapan kilometer dengan kondisi sedikit berawan. Koordinasi lanjutan dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) masih terus dilakukan.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memastikan koordinasi intensif terus berjalan melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar bersama AirNav Indonesia, Basarnas, operator penerbangan, TNI Angkatan Udara, serta instansi terkait lainnya guna memantau perkembangan dan mengoptimalkan upaya penanganan.





