Laporan ; Derek / Editor ; YR
Raja Ampat, [kabarpublik.id] – Pengesahan Perda APBD-P Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2021, Fraksi gerakan amanat Sejahtera memberikan tiga catatan rekomendasi penting dan perlu diingatkan pihak eksekutif, Kamis 28/10/2021, Ruang Sidang DPRD Raja Ampat.
Para pimpinan, para wakil ketua dan sidang paripurna yang kami hormati, perkenankan kami fraksi amanat sejahtera,kami sampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan,pemerintah daerah,Bupati wakil dan Sekda,Para OPD di lingkup pemerintah kabupaten Raja Ampat.
RAPBD Tahun Anggaran 2021 yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menjadi peraturan daerah (Perda) APBD-P 2021.
Telah dicapai kesepakatan antara pihak legislatif dan eksekutif, fraksi amanat sejahtera juru bicara Fahmi Macap, SE ,” Tiga hal penting yang menjadi perincian yakni.” (1).Penyerapan anggaran,(2) Pengalihan kegiatan yang harus dilakukan pemerintah daerah menjawab situasi covid19 kita, dan pemulihan ekonomi di masa pandemi,(3) perbaikan-perbaikan terkait manajemen administrasi, Sehingga bisa mendukung dokumen ABPD-P terkait, agar ada vaksinasi seperti ini tidak ada kekurangan selanjutnya. Jelas Pace FM.

Kami juga menyampaikan terkait pengesahan APBD-P Tahun Anggaran 2021 dimaksud bahwa, setelah mempelajari secara mendalam,APBD-P dan jawaban dari pemerintah daerah, atas Rahmat Tuhan yang maha kuasa, Fraksi Amanat Sejahtera, Menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah terhadap APBD Tahun lo1 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah APBD-P Raja Ampat 2021
Tiga hal penting dimaksud akan kami tulis dalam perincian,guna menjadi catatan dan rekomendasi kami dari fraksi amanat sejahtera ke pihak eksekutif untuk perlu diperbaiki, mengingat setiap fraksi dibatasi dengan waktu.” ujarnya.FM
Lanjut dia, Fahmi Macap, Kami fraksi Gerakan amanat sejahtera mempelajari secara mendalam, APBD-P dan Jawaban dari pemerintah daerah, maka fraksi gerakan amanat sejahtera menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah terhadap RAPBD Tahun 2021,untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah APBD-P Raja Ampat Tahun 2021.(KP)






