RIPDA PARIWISATA MASUK PEMBAHASAN RANPERDA DEPROV

BERITA263 Dilihat

Laporan : Ricky Mantulangi
Editor : Mahmud Marhaba

GORONTALO (KP) – Kunjungan kerja Pansus anggota DPRD yang membahas tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Provinsi Gorontalo (RIPDA), Kamis (27/9/2018).

Kunjungan kerja ini dilaksanakan di Kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Bonebol dipimpin langsung oleh Ketua Pansus H. Helmi Adam Nento dan Wakil Ketua H. Ismail Alulu.

Pada kunjungan kerja ini, tim Pansus diterima langsung oleh Kadis Pariwisata Aznan Nazamudin beserta jajaran.

Kunjungan Tim Pansus ini didampingi pula oleh Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo serta dikawal oleh tim penyusun Naskah Akademik yang notabenenya adalah para akademisi.

Adapaun hal-hal yang berkembang terkait substansi Ranperda, bahwa Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata ini telah ada sebelumnya tahun 2014, dan saat ini telah direvisi karena sejalan dengan perubahan aturan, sehingganya dalam penyusunan ini membutuhkan masukan dari Kabupaten/Kota khususnya stakholder yang diharapkan dapat menyempurnakan substansi dari perubahan Ripda Provinsi Gorontalo ini.

Kepala Dinas Pariwisata Bonebol sangat mengapresiasi kunjungan tim Pansus DPRD Provinsi Gorontalo ini yang secara kebetulan bahwa saat ini Kabupaten Bonebol juga sementara menyusun peraturan tentang Rencana Induk Pariwisata Daerah, sehingga tepat apabila revisi Ripda Provinsi Gorontalo ini dikombain dengan rancangan Ripda Kabupaten Bonebol.

Kepala Dinas Pariwisata Bonebol mengatakan Kabupaten Bone Bolango sendiri memiliki 17 destinasi wisata, sedangkan sesuai apa yang tertuang dalam rancangan Perda RIPDA Provinsi Gorontalo hanya tercantum 3, sehingganya masukan-masukan serta usulan-usulan seperti inilah yang sangat diharapkan untuk mengsingkronisasikan dan mengsinergikan program kegiatan Provinsi dengan Kabupaten/Kota agar lebih menyempurnakan substansi dari Ranperda tentang RIPDA tersebut, jelasnya.

Ketua Pansus RIPDA H. Helmi Adam Nento juga menjelaskan, sebagaimana visi Provinsi Gorontalo yakni Pariwisata lebih mendunia, sehingganya dibutuhkan kerjasama dan keseriusan seluruh pemerintah baik Provinsi dan Kab/Kota untuk mengembangkan potensi Pariwisata.

Serta senantiasa berkoordinasi antara Pemerintah Provinsi Khususnya Dinas Pariwisata Bonebol dengan Dinas Pariwisata Provinsi dalam hal penganggaran apalagi saat ini akan dihadapkan dengan penyusunan APBD 2019 sehingga, tepat apabila program kegiatan pariwisata provinsi dan kab/kota akan sejalan dan lebih terarah serta fokus berdasarkan visi Pariwisata Lebih Mendunia.

Selain itu Ketua Pansus Helmi Adam Nento menambahkan, untuk beberapa hari kedepan ini Tim Pansus masih akan melaksanakan kunjungan ke Kabupaten/Kota Lainnya untuk menampung aspirasi dan masukan agar lebih menyempurnakan Rancangan peraturan daerah ini.tutupnya,#(KP)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar