Laporan: Rifaldy Happy (JMSI), Editor: Mahmud Marhaba
KOTA GORONTALO [KP] – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait sistem manajemen SPBU yang ada di Jl. D. I Panjaitan Kelurahan Limba U I, Kecamatan Kota Selatan. Selasa (15/09/2020) tadi, Wakil Ketua Komisi B Dekot Gorontalo, Mucksin Brekat melakukan kunjungan mendadak atau sidak di SPBU tersebut.
Mucksin mengungkapkan, sidak yang dilakukan bermula dari laporan warga yang mengeluhkan sift kerja operator nozel yang tidak sesuai dengan normatif.
“Sift kerja sepertinya sudah tidak normatif lagi karena biasanya di waktu malam hanya satu atau dua orang operator yang melayani, sedangkan nozel atau alat yang harus dioperasikan kurang lebih ada 10 nozel,” ungkap Mucksin
Selain itu, kata Mucksin warga juga mengeluhkan hari kerja karyawan yang seharusnya dalam sebulan masuk selama 25 sampai 26 hari, namun kenyataanya hanya 18 hari.
“Yang berikut dalam satu bulan tidak full sesuai hari kerja, biasanyakan 25 sampai 26 hari dalam sebulan berdasarkan peraturan perundang-undangan, akan tetapi disini maksimal hanya dapat 18 hari, inikan berarti kurang,” jelasnya.#[KP]
Komentar