Laporan : Aldiyansah
Editor : Ismail Abas
GORONTALO (KP) – Baru saja menghirup udara segar beberapa waktu lalu dari hukuman badan atas kasus kepemilikan Narkotika, kini AM kembali diciduk oleh Direktorat Reskrim Narkoba Polda Gorontalo, Rabu (01/08/2018) di salah satu hotel di Kota Gorontalo. AM yang kini sebagai anggota Dewan Kabupaten Gorontalo dibekuk bersama temanya GB.
Sekitar pukul 02.30 Wita, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo mengamankan GB (33) dan AM (47) yang diduga melakukan Tindak Pidana Narkotika di salah satu hotel di wilayah Kota Gorontalo, dengan mengamankan 1 (satu) buah sahset yang berisi butiran kristal bening, 1 (buah) pipet kaca yang berisi butiran kristal bening, 2 (buah) sedotan yang sudah terpotong 1 (satu) buah penutup botol, 2 (dua) buah handphone, 1 (satu) buah gunting.
Kedua terduga masih dilakukan pengembangan Tersangka dan barang bukti telah diamankan oleh Dirsatnarkoba Polda Gorontalo guna proses lebih lanjut.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu kepada media massa.
Mahmud Marhaba, Ketua DPD GRANAT Provinsi Gorontalo sangat mengapresiasi hasil kerja Resnarkoba Polda Gorontalo. Saat dimintai tanggapannya usai menghadiri kegiatan HANI di Boalemo, Kamis (02/08/2018), mengatakan bahwa aktivitas para pengguna Narkoba sudah selayaknya di pantau setiap saat.
“Pemantauan terhadap mereka yang miliki sejarah pengguna, pengedar dan bandar sudah selayaknya dipantau. Ini juga yang ditegaskan Plh Ketum DPP GRANAT, Komjend Pol (P) Togar Sianipar saat memberikan pembekalan terkait tugas dan kerja Pengurus GRANAT disemua tingkatan,” ungkap Mahmud yang dipertegas juga oleh Ketua DPC Pohuwato, Ismail Abas dan Ketua DPC Kota, Fanly Katili.#(KP)
Komentar