Breaking News
Live Update Berita Terkini

RENCANA PERDA TANAM POHON BAGI CALON MEMPELAI DIAPRESIASI DLH KABGOR

Rabu, 1 Jul 2020
Editor:
Dengarkan dgn suara Siap
7.9K pembaca

Laporan : Hidayat Mokambu (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba

Kabupaten Gorontalo [KP] – Langkah Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo yang rencananya akan membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang pasangan yang ingin melakukan pernikahan diwajibkan untuk menanam pohon, mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak.

Tentunya, Perda ini dibuat untuk menjaga kelestarian alam, olehnya, hal ini mendapatkan apresiasi dari kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Gorontalo, Syaiful Kiraman.

“Saya sangat mengapresiasi apabila hal ini dapat dibuatkan menjadi Perda oleh pihak DPRD Kabupaten, dengan adanya Perda ini tentunya akan membawa dampak positif bagi lingkungan di kabupaten Gorontalo,” ucap Kadis DLH

Hal yang sama pula dikatakan oleh Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Gorontalo (Kakankemenag), melalui kepala seksi Bimbingan Masyarakat Islam, H. Wiwin Zuddin Tuna, S.Hi

Kepada media kabarpublik.id Wiwin menjelaskan bahwa hal ini sudah ada sejak dulu, namun beberapa tahun belakangan hal ini sudah hilang.

“Kalau tidak salah, sekitar tahun 2007-2010 yang lalu sempat ada seperti ini namun beberapa tahun belakangan ini sudah hilang, dan apabila hal ini akan diperdakan saya pikir ini merupakan hal yang sangat bagus,” ungkapnya. #[KP].

No More Posts Available.

No more pages to load.