Laporan : Hidayat Mokambu (JMSI), Editror : Mahmud Marhaba
KABUPATEN GORONTALO [KP] – Sejumlah Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo lakukan pertemuan secara eksklusif, Senin (27/07/2020) di restoran Saung Telaga.
Sayangnya, diantara seluruh Fraksi yang menduduki gedung Parlemen Kabgor tersebut, salah satu Fraksi besar tidak ikut nimbrung. 7 Fraksi yang hadir diantaranya Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Hanura-Gerindra (HanGer), dan Fraksi Demokrat.
Bergabungnya Fraksi di DPRD Kabgor itu membahas persoalan dugaan tindakan dari kepala Daerah yang dinilai sudah mengambil langkah yang keliru dan dinilai sangat berbenturan dengan undang-undang yang berlaku.
Suwandi Musa, Ketua Fraksi HanGer yang hadir pada pertemuan tersebut mengatakan kepada kabarpublik.id jika pertemuan itu melahirkan sebuah kesepakatan penting.
“Dari pertemuan ini, kita telah bersepakat untuk membentuk Pansus Angket yang Insya Allah akan kita coba bawa besok dalam rapat Banmus,” ucapnya, Senin (27/07/2020).
Tak hanya itu, berdasarkan hasil kesepakatan pada sore itu, rencananya sejumlah Fraksi tersebut akan mendesak Ketua DPRD agar menggelar rapat Banmus untuk dapat membentuk Pansus melalui rapat Paripurna.
Tak diduga, langkah yang ditempuh oleh Ketujuh Fraksi ini mendapatkan kritikan pedas dari mantan Ketua DPRD Kabgor, Amin Mootalu.
Bahkan, dirinya menganggap hal ini merupakan tindakan yang konyol dan sebuah lelucon yang tidak mengundang orang untuk tertawa.
“Disitu letak leluconnya. Keputusan yang mereka sudah sepakati atas usulan PAW Wabup kemudian didugat sendiri oleh mereka yang nota bene telah menerima usulan tersebut,” kata Amin dibalik gagang telepon redaksi media ini.
Dirinya juga menambahkan, bahwa seharusnya hal ini ditolak sejak awal pemasukan surat tersebut, namun hal ini tidak demikian.
Keputusan ini sudah disepakati secara kelembagaan oleh DPRD melalui Paripurna, katanya lagi.
“Kalau itu akan mereka lakukan karena untuk kepentingan tertentu, maka rakyat kabupaten Gorontalo termasuk saya juga, akan ada ruang untuk menggugat DPRD,” tambahnya lagi.
Dirinya juga menyayangkan bahwa keputusan paling akhir dalam sebuah demokrasi, berada pada rapat Paripurna, namun pihak DPRD telah mempermasalahkan kembali keputusan tersebut.
Tak hanya itu saja, sebagai kader Golkar dan juga mantan Anggota Dewan Kabgor, Amin menyayangkan apabila salah satu anggota dari Partai yang berlambang Pohon Beringin mendukung hal tersebut.
“Saya selaku kader Golkar sangat menyayangkan apabila itu terjadi,” katanya diakhir penjelasannya.#[KP]
Komentar