Laporan: Rifaldy Happy (JMSI), Editor: Mahmud Marhaba
KOTA GORAONTALO [KP] – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Herman Haluti mengatakan dalam pelaksanaan relokasi warga rusunawa Buliide, Pemerintah Kota Gorontalo harus menjamin hak setiap warga penghuni rusun.
“Pemerintah daerah Kota Gorontalo harus menjamin orang yang ditempatkan di hunian sementara nantinya pada saat rusun sudah selesai dikerjakan, akan kembali lagi untuk menempati sesuai dengan kamar mereka masing-masing,” ujar Herman.
Hal tersebut diungkapkan Herman usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi C DPRD Kota Gorontalo disalah satu cafe di Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Jumat (07/08/2020)
Selain itu, kata Herman untuk sementara waktu warga penghuni rusun akan ditempatkan di hunian sementara yang akan disediakan oleh pemerintah daerah.
“Sudah dipikirkan untuk tempat semua penghuni itu akan dipindahkan sementara ke kos-kosan dan itu selama masa perbaikan, setelah rusun itu selesai maka mereka akan kembali lagi ke rusun yang sudah diperbaiki tersebut,” terang Herman.#[KP]





