JAKARTA (kabarpublik.id) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengunjungi Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta di Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (12/2/26). Dalam arahannya, ia menekankan penguatan fasilitas kesehatan (faskes) dan tenaga kesehatan (nakes) guna meningkatkan kualitas layanan bagi warga.
Pramono meminta Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) terus diperluas. Sepanjang 2025, lebih dari 4,2 juta warga Jakarta telah memanfaatkan layanan tersebut, melampaui target nasional.
“Deteksi dini harus dilakukan secara aktif dan menjangkau semua kelompok usia,” ujarnya.
Ia juga mendorong percepatan pembangunan layanan kesehatan strategis, termasuk Rumah Sakit Kelas A berstandar internasional di Grogol Petamburan dan RS Royal Batavia Cakung. Berbagai hambatan, mulai dari administrasi, ketersediaan alat kesehatan, akses layanan, hingga persoalan lahan, diminta segera diselesaikan melalui koordinasi lintas sektor.
Selain infrastruktur, Pramono menyoroti pentingnya penguatan sumber daya manusia kesehatan. Ia meminta kepastian kontrak kerja dan jaminan sosial bagi pegawai Dinkes, khususnya PPPK paruh waktu, agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menargetkan percepatan penurunan angka stunting di Jakarta. Saat ini prevalensi stunting tercatat 17,2 persen. Ia meminta intervensi difokuskan pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan melalui layanan ibu hamil, edukasi gizi keluarga, serta pemantauan balita secara konsisten guna mencapai target 15 persen pada 2026.
Pramono menegaskan, Jakarta memiliki jaringan layanan kesehatan yang luas, mulai dari rumah sakit daerah, puskesmas, hingga laboratorium kesehatan. Fondasi ini harus diperkuat dengan pelayanan yang ramah, respons cepat tanpa hambatan administrasi, serta pembiayaan sesuai ketentuan agar keluarga pasien tidak terbebani.
Pemprov DKI Jakarta juga terus memperkuat sistem kesehatan melalui berbagai program seperti Pasukan Putih, JakAmbulans, JakCare, dan JakSimpus, serta upaya pencegahan penyakit tidak menular seperti stroke dan kanker serviks.
Terkait penonaktifan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang berdampak pada 270 ribu peserta di Jakarta, Pemprov memastikan status dapat diaktifkan kembali melalui Dinas Sosial. Pasien PBI-JK nonaktif yang membutuhkan perawatan tetap akan difasilitasi.





