News Update
Live Update Berita Terkini

Polda Metro Jaya Telusuri Aset Tersangka Penipuan WO Ayu Puspita

Sabtu, 13 Des 2025
Editor: Eky
Foto: Ayu Puspita penipu wedding organizer (WO). (Dok. Istimewa via CNN Indonesia)
Dengarkan dgn suara Siap
137.8K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Polda Metro Jaya menelusuri aset milik tersangka kasus penipuan dan penggelapan wedding organizer (WO) Ayu Puspita guna mengupayakan pengembalian kerugian para korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, penelusuran aset dilakukan secara maksimal seiring masih dibukanya posko pengaduan bagi korban.

Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026

Keterangan foto: Poster peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober.

“Kami memaksimalkan penelusuran aset agar kerugian korban dapat dikembalikan,” ujar Iman, Sabtu (13/12/2025).

Ia menyebut, jumlah korban dan nilai kerugian bervariasi karena para korban diminta membayar uang muka setelah tergiur promosi WO Ayu Puspita. Nilai kerugian korban berkisar antara Rp40 juta hingga Rp60 juta per orang.

Hasil penyidikan mengungkap, dana yang diterima tersangka digunakan untuk kebutuhan pribadi dan dikelola dengan skema ponzi atau gali lubang tutup lubang, yakni menutup kewajiban lama dengan dana dari pelanggan baru.

Sebelumnya, polisi menerima 207 laporan terkait kasus ini, terdiri atas 199 pengaduan dan delapan laporan polisi, dengan total kerugian mencapai Rp11,5 miliar.

Dalam kasus tersebut, Ayu Puspita selaku pemilik WO dan seorang pegawai pemasaran berinisial DHP dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.