Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menjelaskan pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa (12/5) sekitar pukul 00.25 WIB.
“Tim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran gelap narkotika jenis Etomidate di wilayah Tangerang, Banten yang diedarkan menggunakan jasa pengiriman online,” katanya.
Berdasarkan informasi tersebut tim mencurigai seseorang yang mengambil paket dari driver dan berhasil mengamankan diduga pelaku yang berinisial S (47) di Perumahan Kavling P & K Nomor 4 Jalan Wiru Indah, Kelurahan Parung Serab Kecamatan Ciledug Kota Tangerang, Banten.
“Selanjutnya tim melakukan pemeriksaan paket yang diterima dan berhasil mengamankan narkotika jenis Etomidate dengan jumlah 98 Cadridge selanjutnya dilakukan penggeledahan kamar kosan dan di temukan Narkotika jenis asbu sebanyak 2 gram bruto,” kata Eko.
- Pj Wali Kota Payakumbuh : Renovasi Gedung Perpustakaan adalah Upaya Tingkatkan layanan Publik dan Literasi Masyarakat
- Pemprov DKI Gelar Bimtek Keluarga Berintegritas, Wujudkan ASN sebagai Benteng Pertahanan Pertama Pencegahan Korupsi
- Pemkab Lima Puluh Kota Bersama Bulog Lepas 418,58 Ton CBP Bantuan Pangan 2023
Kemudian berdasarkan hasil interogasi narkoba tersebut diberikan oleh tersangka L yang keberadaannya masih dalam proses pengejaran. Sebelumnya tersangka S pernah menerima kiriman paket sebanyak 2x berisi 100 catridge dan yang kedua 50 catridge.
“Selanjutnya atas perintah inisial L paket yang diterima untuk diberikan kepada seseorang di pinggir jalan di wilayah Tangerang, setiap pekerjaan pelaku diupah sebesar Rp1 juta,” kata Eko.
Selain itu dalam penangkapan tersebut, berhasil mengamankan barang bukti satu buah paperbag warna coklat berisi kardus lakban warna hitam yang di dalamnya berisi 98 Cadridge (34 warna merah, 64 warna kuning) diduga mengandung narkotika jenis Etomidate.
Kemudian empat buah plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu seberat kurang lebih brutto 2 gram, satu buah timbangan, dua alat hisap/bong dan satu buah ponsel. (ant)







