JAKARTA (Kabarpublik.id) – Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam dua perkara yang mengakibatkan bentrokan di Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan ketujuh tersangka terdiri atas empat orang dalam perkara perusakan gerobak pedagang dan tiga orang dalam perkara pengeroyokan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia.
“Untuk perkara perusakan gerobak makanan pedagang, sudah ditetapkan empat orang tersangka berdasarkan keterangan delapan saksi, termasuk petunjuk dari CCTV dan alat bukti lainnya,” kata Budi di kepada awak media di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan, empat tersangka dalam kasus perusakan gerobak nasi uduk di Jalan Matraman Dalam masing-masing berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL.
- Kasus Perusakan Gerobak Pedagang Nasi Uduk ( 4 tersangka)
- Kasus Pengeroyokan ( 3 tersangka)
Sementara itu, dalam perkara pengeroyokan di Jalan Tambak yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, penyidik menetapkan tiga tersangka berinisial SK, AS, dan OR.
“Perkara kedua, terjadinya pengeroyokan mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi dan ditetapkan tiga orang tersangka. Saat ini sudah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Budi menjelaskan penyidikan dua perkara tersebut kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat melalui mekanisme joint investigation.
Menurut dia, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Ia menambahkan, satu orang meninggal dunia dalam bentrokan, sementara seorang korban lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
“Kami minta beri ruang kepada teman-teman penyidik agar perkara ini dapat ditangani secara profesional,” katanya.
Diketahui, bentrokan terjadi di Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7) sekitar pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, peristiwa bermula ketika dua orang yang mengendarai sepeda motor menggeber-geber kendaraannya di depan pedagang nasi uduk di depan Masjid Jami Matraman.
Setelah ditegur karena menimbulkan kebisingan, keduanya meninggalkan lokasi, namun kemudian kembali bersama sekitar lima rekannya dan diduga merusak gerobak pedagang serta menganiaya warga.
Aksi tersebut memicu perlawanan dari warga sekitar hingga bentrokan meluas ke kawasan Jalan Tambak, yang diduga menjadi tempat tinggal kelompok tersebut.
Kedua belah pihak terlibat aksi saling lempar batu dan benda lainnya hingga mengakibatkan bangunan serta sejumlah kendaraan terbakar. (ant)







