JAKARTA (kabarpublik.id) – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Jakarta Timur memastikan ketersediaan stok darah di wilayahnya dalam kondisi aman. Hingga pertengahan 2026, stok darah yang tersedia mencapai lebih dari 13 ribu kantong, sehingga dinilai mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Ketua PMI Kota Jakarta Timur, Bambang Pangestu Aldryan, mengatakan kebutuhan darah di wilayah Jakarta Timur berkisar antara 30 hingga 50 kantong per hari. Menurutnya, kebutuhan tersebut masih dapat dipenuhi berkat tingginya partisipasi masyarakat dalam kegiatan donor darah.
“Stok darah di Jakarta Timur dalam kondisi aman. Masyarakat tidak perlu khawatir karena kebutuhan harian masih dapat terpenuhi,” ujar Bambang di Jakarta, Senin.
Sepanjang Januari hingga Juni 2026, sebanyak 13.002 pendonor telah berpartisipasi dalam kegiatan donor darah yang diselenggarakan PMI Jakarta Timur. Jumlah tersebut menjadi kontribusi penting dalam menjaga ketersediaan pasokan darah bagi pasien yang membutuhkan.
PMI Jakarta Timur terus meningkatkan layanan donor darah dengan menggandeng berbagai komunitas, organisasi keagamaan, dan lembaga masyarakat. Selain itu, mobil unit donor darah juga dioperasikan hampir setiap hari untuk menjangkau berbagai lokasi dan memudahkan masyarakat berpartisipasi dalam aksi kemanusiaan.
“Kesadaran masyarakat untuk mendonorkan darah terus meningkat. Banyak komunitas, majelis taklim, hingga gereja yang secara rutin menggelar kegiatan donor darah bersama PMI,” kata Bambang.
Ia menjelaskan, kebutuhan transfusi darah setiap pasien tidak selalu berupa darah utuh. Jenis komponen darah yang diberikan akan disesuaikan dengan kondisi medis dan rekomendasi dokter.
Sebagai contoh, pasien demam berdarah dengue (DBD) yang mengalami penurunan trombosit umumnya hanya memerlukan transfusi trombosit. Sementara pasien lain bisa saja membutuhkan plasma atau komponen darah lainnya yang diproses sesuai kebutuhan medis.
Bambang mengimbau masyarakat yang membutuhkan darah agar mengakses layanan Unit Pelayanan Donor Darah PMI Jakarta Timur di Jalan I Gusti Ngurah Rai dengan membawa surat pengantar atau rekomendasi dari dokter agar proses pelayanan dapat dilakukan sesuai prosedur.





