Breaking News
Live Update Berita Terkini

Polisi Gagalkan Peredaran Narkotika dengan Modus Beras India

Kamis, 25 Jun 2026
Editor: Jamalul Insan
Kasubdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas (tengah) bersama barang bukti narkotika jenis etomidate dan ekstasi jaringan Malaysia yang diamankan di kawasan Paseban, Jakarta Pusat, Sabtu (20/6/2026). ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
Dengarkan dgn suara Siap
2K pembaca
JAKARTA  (Kabarpublik.id) – ​Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate dan ekstasi jaringan Malaysia yang disamarkan dalam kemasan beras basmati asal India.

Kasubdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, menyebutkan ​dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua orang pria berinisial T (26) dan Y (29) di sebuah rumah kos di kawasan Paseban, Jakarta Pusat, Sabtu (20/6).

“Kami berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis etomidate sebanyak 94 cartridge dan 102 butir ekstasi,” katanya.

Triyatno menjelaskan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Paseban.

“Menindaklanjuti laporan itu, Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan menangkap kedua tersangka pada Sabtu (20/6) sekitar pukul 12.40 WIB,” ucapnya.

Di lokasi pertama, lanjut dia, petugas mengamankan satu kardus berisi lima bungkus beras basmati dan satu bungkus bumbu kari yang telah dimodifikasi.

“Di dalam kemasan tersebut ditemukan 94 cartridge etomidate berlogo ‘Batman’ serta 100 butir pil ekstasi. Petugas juga menyita empat unit telepon genggam dan uang tunai Rp700 ribu,” kata Triyatno.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap kedua tersangka, petugas kemudian melakukan pengembangan ke sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pada lokasi kedua, petugas menemukan dua butir pil ekstasi yang diduga kuat berasal dari jaringan yang sama.

​Mengenai modus operandi, Triyatno mengungkapkan para pelaku memanfaatkan jasa ekspedisi untuk mengirim barang haram tersebut guna mengelabui petugas.

“Modus yang dilakukan terduga pelaku adalah mengirim barang melalui ekspedisi dari wilayah Medan menuju Jakarta dengan disamarkan ke dalam beras India. Adapun informasi yang kami dapati, pelaku berkaitan dengan jaringan asal Malaysia,” ujar Triyatno.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. (ant)

No More Posts Available.

No more pages to load.