News Update
Live Update Berita Terkini

Polda Metro Jaya Tangkap Pasutri Pengedar Sabu di Bekasi

Selasa, 9 Jun 2026
Editor: Eky
Penulis: @ANT
Kanit Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rumangga Putratama (tengah) bersama barang bukti yang diamankan dari tangan pasutri di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/6/2026). ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
Dengarkan dgn suara Siap
17.6K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Unit 4 Subdirektorat 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga Putratama, mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis (4/6) sekitar pukul 22.10 WIB di sebuah rumah kos di wilayah Kota Bekasi.

“Dua pelaku yang diamankan berinisial BA (51) dan YZ (41),” kata Rumangga dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (9/6).

Menurut dia, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan setempat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan pengamatan di sekitar lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.

Setelah mengantongi identitas dan ciri-ciri target, petugas langsung melakukan penindakan dan mengamankan kedua terduga pelaku tanpa perlawanan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita lima paket sabu dengan total berat 5,65 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu pak plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, serta dua telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

Rumangga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga kasus tersebut berhasil diungkap.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang mengancam keselamatan generasi muda.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

No More Posts Available.

No more pages to load.