BANDUNG (kabarpublik.id) – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara menyalurkan santunan kematian kepada keluarga mitra pekerja hutan, almarhum Jajang Hidayat, di Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (12/6/26).
Almarhum merupakan penyadap getah pinus yang bertugas di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Cipeundeuy, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Padalarang, KPH Bandung Utara.
Santunan diserahkan langsung oleh Kepala Sub Seksi Sumber Daya Manusia (SDM) Umum kepada ahli waris, Agus Gunawan, yang merupakan putra almarhum.
Administratur KPH Bandung Utara, Deden Yogi Nugraha, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Jajang Hidayat. Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan.
“Kami segenap jajaran Perhutani KPH Bandung Utara turut berduka cita atas berpulangnya almarhum Jajang Hidayat. Semoga amal ibadah beliau diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujarnya.
Deden menjelaskan bahwa pemberian santunan tersebut merupakan bentuk komitmen Perhutani dalam memberikan perlindungan dan jaminan kepada para mitra penyadap yang selama ini berkontribusi dalam pengelolaan hutan.
Sementara itu, Agus Gunawan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Perhutani KPH Bandung Utara atas perhatian yang diberikan kepada keluarganya.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepedulian dan bantuan dari Perhutani KPH Bandung Utara. Santunan ini sangat berarti bagi keluarga kami,” kata Agus.







