Breaking News
Live Update Berita Terkini

Peradilan Zanzibar Pelajari Inovasi Digital dan Sidang Internasional Pengadilan Agama Jakarta Pusat

Rabu, 10 Jun 2026
Editor: Eky
Pengadilan Agama Jakarta Pusat menerima kunjungan delegasi peradilan dari Zanzibar, Tanzania, yang ingin mempelajari penerapan layanan peradilan berbasis digital dan inovasi pelayanan hukum yang dikembangkan lembaga tersebut, Rabu (10/6/26). (Sumber Foto: Ali Hanafi)
Dengarkan dgn suara Siap
5.4K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Pengadilan Agama Jakarta Pusat menerima kunjungan delegasi peradilan dari Zanzibar, Tanzania, yang ingin mempelajari penerapan layanan peradilan berbasis digital dan inovasi pelayanan hukum yang dikembangkan lembaga tersebut, Rabu (10/6/26).

Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Muhammad Aliyuddin, mengatakan transformasi digital yang dilakukan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperluas akses keadilan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri.

Salah satu inovasi unggulan yang menjadi perhatian delegasi adalah program sidang keliling internasional untuk perkara itsbat nikah. Program ini memungkinkan WNI yang tinggal atau bekerja di luar negeri memperoleh kepastian hukum atas status perkawinannya tanpa harus kembali ke Indonesia.

Program tersebut telah berjalan secara konsisten dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2025, Pengadilan Agama Jakarta Pusat menangani 690 perkara itsbat nikah melalui sidang yang digelar di sejumlah kota di Malaysia, seperti Tawau, Johor Bahru, Kota Kinabalu, dan Kuching, serta di Jeddah, Arab Saudi.

Jumlah perkara yang ditangani pada 2024 juga mencapai 690 kasus melalui sidang di Kuala Lumpur, Kota Kinabalu, Penang, Kuching, Johor Bahru, dan Tawau. Sementara pada 2023, sebanyak 712 perkara berhasil diselesaikan melalui sidang yang berlangsung di Kuala Lumpur, Kota Kinabalu, Tawau, dan Seoul, Korea Selatan.

Selain layanan sidang lintas negara, Pengadilan Agama Jakarta Pusat juga mengembangkan aplikasi Spesial Pro, platform digital yang dirancang untuk mengintegrasikan pengelolaan perkara itsbat nikah luar negeri. Aplikasi tersebut dinilai mampu mempercepat proses administrasi, meningkatkan efektivitas pelayanan, serta memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan hukum.

Delegasi Zanzibar dipimpin oleh Hassan Othman Ngwali dan terdiri atas sejumlah pejabat peradilan, hakim, serta mediator. Kunjungan kerja tersebut bertujuan mempelajari sistem pelayanan digital yang telah diterapkan Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Kedatangan delegasi disambut dengan nuansa budaya Jawa. Dalam prosesi penyambutan, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat memasangkan blangkon kepada pimpinan delegasi sebagai simbol penghormatan dan persahabatan antarlembaga peradilan.

Selama kunjungan, delegasi mendapatkan paparan mengenai berbagai inovasi pelayanan berbasis teknologi informasi. Mereka juga meninjau fasilitas pelayanan publik dan berdiskusi dengan pimpinan serta aparatur pengadilan terkait tata kelola peradilan modern.

Salah satu topik yang menarik perhatian delegasi adalah sistem pengawasan hakim dan aparatur peradilan di Indonesia. Mereka mempelajari mekanisme pengawasan internal serta pemanfaatan Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) yang dikembangkan Mahkamah Agung RI sebagai sarana pengaduan masyarakat.

Menanggapi berbagai pertanyaan yang diajukan, Muhammad Aliyuddin menjelaskan bahwa sistem pengawasan peradilan di Indonesia dijalankan berdasarkan regulasi Mahkamah Agung RI dengan mekanisme yang terstruktur, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, berbagai inovasi yang diterapkan merupakan bagian dari agenda modernisasi peradilan yang terus didorong Mahkamah Agung RI. Pemanfaatan teknologi diharapkan mampu menghadirkan layanan hukum yang lebih cepat, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kunjungan tersebut turut didampingi Hakim Yustisial Yudi Hermawan serta Aisyah Kahar dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI.

Melalui pertukaran pengalaman dan praktik terbaik ini, kedua lembaga diharapkan dapat memperkuat kerja sama dalam pengembangan layanan peradilan berbasis teknologi. Pengadilan Agama Jakarta Pusat pun terus berkomitmen menghadirkan layanan peradilan yang modern, inklusif, dan mampu menjangkau masyarakat Indonesia di berbagai belahan dunia.

No More Posts Available.

No more pages to load.