Dengarkan dgn suara
Siap
5.1K pembaca
JAKARTA (Kabarpublik.id) – Tim gabungan menggagalkan penyelundupan 2,6 ton sabu cair (methamphetamine) senilai Rp8,5 triliun di perairan Kepulauan Riau, Senin (17/8). Pengungkapan ini menjadi salah satu upaya pemberantasan narkotika melalui jalur laut yang terbesar.






