Laporan : Ifan S. Saluki
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Pemerintah Kota Gorontalo melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Gorontalo tentang sinergitas penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Gorontalo.
Hal itu sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2018 tentang kerja sama daerah dan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 22 tahun 2020 tentang tata cara kerja sama daerah dengan daerah lain dan kerja sama daerah dengan pihak ketiga.
Dalam sambutannya, Walikota Gorontalo Marten Taha menjelaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak dasar bagi tenaga kerja untuk menjamin kesejahteraan pekerja dan keluarganya ketika terjadi resiko kecelakaan kerja, kematian atau dalam usia tidak produktif lagi untuk bekerja.
“Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sangat dirasakan oleh peserta terutama pada masa pandemi covid-19 saat ini,” tutur Marten Taha, Rabu (27/10/2021).

Marten juga bahkan mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya terus berkomitmen mengambil langkah-langkah strategis agar seluruh pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah termasuk pegawai pemerintah untuk menjadi peserta program jaminan sosial Ketenagakerjaan.
“Tentunya program yang sangat baik ini akan kami dukung sepenuhnya dan tetap dilaksanakan sampai pada tahun 2022 dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” ucap Marten
Dalam kesempatan yang sama pula, Marten juga menghimbau kepada Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kota Gorontalo sebagai penyelenggara urusan pemerintahan dibidang ketenagakerjaan, agar kiranya lebih optimal lagi didalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk menjadi peserta secara mandiri dan memastikan para pelaku usaha telah mendaftarkan semua pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami berharap melalui program inovasi yang dilakukan, seluruh masyarakat Kota Gorontalo yang bekerja disektor formal maupun informal telah memiliki BPJS Ketenagakerjaan,,,”
“Dan semoga pelaksanaan perjanjian kerja sama ini, dapat membawa manfaat untuk kepentingan masyarakat Kota Gorontalo yang kita cintai,” pungkas Walikota dua periode itu #[KP]





