News Update
Live Update Berita Terkini

Pemkot Gorontalo Resmi Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1443 Hijriah

Rabu, 6 Apr 2022
Editor:
Rapat Koordinasi penetapan besaran zakat fitrah 1443 Hijriah.
Dengarkan dgn suara Siap
18K pembaca

Laporan : Ifan S. Saluki
Editor : YR

GORONTALO [kabarpublik.id] – Pemerintah Kota Gorontalo resmi menetapkan besaran zakat fitrah 1443 Hijriah tahun 2022, sebesar Rp. 30.000 per jiwa bagi masyarakat yang mampu dan Rp. 25.000 bagi yang kurang mampu.

Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026

Keterangan foto: Poster peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober.

Penetapan ini dilakukan melalui rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Ismail Madjid bersama pihak terkait, di ruang kerja Sekda Kota Gorontalo, Rabu (06/04/2022).

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Gorontalo Deddy Kadullah mengatakan, bahwa penetapan nilai zakat fitrah tahun ini disesuaikan berdasarkan harga beras dengan kualitas terbaik sebesar 2.5 Kg.

“Nah, jika ini kita konversi ke nilai mata uang rupiah maka warga membayar zakat fitrah sebesar Rp. 30.000 per jiwa dan ini bagi yang mampu, dan bagi yang kurang mampu atau ekonomi lemah ini mereka hanya membayar Rp. 25.000 per jiwa saja,” Ungkap Deddy.

Selain itu kata Deddy, untuk penyerahan zakat fitrah bisa dilakukan lewat Baznas Kota Gorontalo. Dimana menurut Deddy, jika dalam satu keluarga terdapat sekian jiwa. Maka, dua orang diantaranya dianjurkan menyerahkan zakatnya ke Baznas Kota Gorontalo.

“Pihak Baznas Kota Gorontalo juga menerima masyarakat yang membayar zakat fitrah menggunakan beras. Sebagaimana hal ini sudah menjadi kebiasaan di tahun – tahun sebelumnya,” Tutur Deddy.

Terakhir, Deddy berharap agar masyarakat Kota Gorontalo segera membayarkan zakat fitrah tersebut, sehingga hal ini dapat diproses dengan cepat dan segera tersalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Surat edaran nya nanti akan dikeluarkan paling lambat besok, karena pembayaran zakat fitrah ini sebenarnya dimulai dari sejak awal Ramadan, namun sudah menjadi kebiasaan masyarakat lokal Kota Gorontalo ini membayar zakat di malam pasang lampu nanti,” tandasnya #[KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.