Pemkot Gorontalo Beri Perhatian Serius Untuk Kemudahan Perizinan Berusaha

Rabu, 22 Des 2021
Dengarkan dgn suara Siap
7.7K pembaca

Laporan : Ifan S. Saluki
Editor : YR

GORONTALO [kabarpublik.id] – Pemerintah Kota Gorontalo terus memberikan perhatian serius untuk kemudahan perizinan berusaha di daerah. Salah satu bentuk perhatian tersebut adalah dengan memfasilitasi pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, terhadap kinerja penanaman modal dan pemberian perizinan.

Walikota Gorontalo Marten Taha dalam kesempatan itu merasa bersyukur atas perhatian BPK di bidang penanaman modal dan pemberian perizinan. Menurut dia, kedua bidang tersebut erat kaitannya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengatasi masalah pengangguran.

“Kedua bidang ini diuji oleh BPK, apakah Pemkot Gorontalo sudah melakukan upaya mendorong perekonomian di daerah. Seperti memberikan kemudahan bagi calon-calon investor yang akan berivestasi. Dan Alhamdulillah Kepala Perwakilan BPK RI Gorontalo mengatakan Pemerintah Kota sudah melakukan itu dan sudah ada buktinya,” jelas Marten usai menerima LHP, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, pada Selasa (21/12/2021) malam.

Meski begitu lanjut Marten, ada beberapa rekomendasi untuk mendapat perbaikan dan penyempurnaan. Misalnya Pemerintah Kota Gorontalo diminta untuk lebih intens melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat.

“Ada kewenangan-kewenangan pemerintah pusat yang belum dapat dijalankan di daerah. Tentunya hal ini akan mempengaruhi melambatnya investasi” ucap Marten.

Selain itu kata Marten, terkait masalah SDM. Ia mengakui adanya keterbatasan, terutama SDM punya kualifikasi terutama penanaman modal dan perizinan. Tetapi hal itu telah ditempuh oleh Pemerintah Kota Gorontalo dengan mengikutkan ASN menangani bidang tersebut pada pelatihan, pendidikan, dan bimtek.  

Terakhir kata Marten, pihaknya melahirkan berbagai inovasi, salah satunya membuat aplikasi peta kawasan memudahkan investor untuk berinvestasi.

“Disini para investor tidak perlu harus ke kantor DPMPTSP, karena sudah bisa dilihat lewat peta Rencana Detail Tata Ruang kota,” Ucapnya.

Ia juga menambahkan peta RDTR ini akan menjadi navigator bagi para calon investor. “Saya mencontohkan bagi yang ingin membuka bengkel mobil, perumahan, cukup melihat aplikasi, para pemohon akan diarahkan ke wilayah yang diijinkan untuk membangun,” tutur Walikota.

Sementara itu Kasubag Program Evaluasi dan Pelaporan Inspektorat Kota Gorontalo Hartati Abdullah menuturkan bahwa hasil LHP BPK terkait penanaman modal dan perizinan, bersifat administrasi dan perbaikan sistem. “Dan ini menurut saya tidak ada yang berkaitan dengan kerugian negara,” tandasnya #[KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.