BALI (kabarpublik.id) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan pentingnya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah (Pemda) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan Ribka saat menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025 di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Bali, Kamis (12/2/26).
Ia menekankan bahwa pemeriksaan keuangan bukan sekadar mencari kesalahan, melainkan memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas.
“Pemeriksaan ini untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah telah sesuai ketentuan perundang-undangan dan menerapkan tata kelola yang baik,” ujarnya.
Menurut Ribka, momentum pemeriksaan LKPD harus dimanfaatkan untuk memperkuat kolaborasi antara BPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Pemda demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagaimana amanat konstitusi. Ia juga meminta kepala daerah bersikap kooperatif, transparan, dan komunikatif selama proses audit berlangsung.
Selain itu, Ribka menyoroti pentingnya optimalisasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam mendukung transparansi dan integrasi data keuangan.
Dari total 546 Pemda di Indonesia, sebanyak 524 daerah telah menerapkan SIPD, sementara sisanya masih terkendala jaringan dan infrastruktur.
“SIPD harus dimanfaatkan secara maksimal. Melalui sistem ini, BPK, KPK, dan pihak terkait dapat mengakses informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah secara terbuka,” tegasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota VI BPK RI Fathan Subchi, Direktur Jenderal PKN VI BPK RI Laode Nusriadi, serta para gubernur, sekretaris daerah, dan inspektur di lingkup Ditjen PKN VI BPK RI.





