Breaking News
Live Update Berita Terkini

Pemerintah Didesak Reformasi Cukai dan Benahi Tata Kelola DBHCHT

Minggu, 7 Jun 2026
Editor: Eky
Ratusan pemuda yang tergabung dalam Koalisi Save Our Surroundings (SOS), beranggotakan 50 organisasi melakukan car free day (CFD) dalam rangka merayakan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) untuk menyuarakan hidup sehat tanpa rokok, Minggu (7/6/26). (Ist)
Dengarkan dgn suara Siap
3.7K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Momentum Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) 2026 dimanfaatkan berbagai organisasi masyarakat sipil untuk mendorong reformasi tata kelola cukai hasil tembakau dan perbaikan pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Peneliti Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA), Gurnadi Ridwan, menilai pemanfaatan DBHCHT di berbagai daerah masih belum optimal, khususnya dalam mendukung program promotif dan preventif di bidang kesehatan.

Menurutnya, pengelolaan DBHCHT hingga saat ini masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti rendahnya transparansi, minimnya keterlibatan publik, serta belum maksimalnya alokasi anggaran untuk mengurangi dampak kesehatan akibat konsumsi rokok.

“Momentum Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2026 harus menjadi pengingat bahwa penerimaan negara dari cukai hasil tembakau tidak boleh hanya dipandang sebagai sumber pendapatan, tetapi juga instrumen untuk melindungi kesehatan masyarakat,” ujar Gurnadi dalam kegiatan peringatan HTTS di Jakarta, Minggu (8/6/2026).

Ia menegaskan bahwa DBHCHT merupakan dana publik yang bersumber dari penerimaan cukai produk tembakau. Karena itu, penggunaannya harus diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama kelompok yang terdampak risiko kesehatan dan sosial akibat konsumsi rokok.

FITRA juga menyoroti pentingnya penguatan akuntabilitas dalam pengelolaan DBHCHT melalui keterbukaan informasi, pengawasan yang efektif, serta peningkatan alokasi anggaran untuk program kesehatan masyarakat, termasuk penegakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025, konsumsi rokok masih menjadi salah satu beban utama pengeluaran rumah tangga miskin. Belanja rokok pada kelompok masyarakat berpendapatan rendah tercatat jauh lebih besar dibandingkan pengeluaran untuk kebutuhan gizi seperti susu dan telur.

Gurnadi menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa dampak konsumsi rokok tidak hanya berkaitan dengan kesehatan, tetapi juga memengaruhi kesejahteraan ekonomi keluarga.

Desakan Reformasi Cukai Nasional

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Komnas Pengendalian Tembakau, Prof. Hasbullah Thabrany, mendesak pemerintah untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap kebijakan cukai hasil tembakau.

Menurutnya, cukai tidak semestinya hanya diposisikan sebagai instrumen penerimaan negara, melainkan juga sebagai alat pengendalian konsumsi produk yang berdampak terhadap kesehatan masyarakat.

Hasbullah meminta pemerintah memperkuat kebijakan pengendalian tembakau, termasuk meninjau kembali berbagai regulasi yang dinilai belum efektif menekan angka konsumsi rokok, terutama di kalangan anak dan remaja.

Ia menilai harga rokok yang relatif murah masih menjadi faktor utama tingginya akses masyarakat, termasuk anak-anak, terhadap produk tembakau.

“Pemerintah perlu mengembalikan fungsi cukai sebagai instrumen pengendalian konsumsi zat adiktif dan memperkuat kebijakan perlindungan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Selain rokok konvensional, Hasbullah juga menyoroti meningkatnya penggunaan rokok elektronik atau vape. Ia meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap produk tersebut dan menindaklanjuti berbagai rekomendasi lembaga terkait mengenai pengendalian rokok elektronik.

Menurutnya, langkah tegas diperlukan untuk melindungi generasi muda dari risiko adiksi nikotin dan berbagai dampak kesehatan yang ditimbulkan oleh produk tembakau maupun rokok elektronik.

Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2026 menjadi momentum bagi berbagai organisasi untuk mendorong kebijakan pengendalian tembakau yang lebih efektif, transparan, dan berpihak pada kesehatan masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.