PELAKU DUGAAN PEMBUNUHAN DI JALAN PANJAITAN BERHASIL DITEMUKAN, BEGINI KRONOLOGINYA.

HUKRIM405 Dilihat

Laporan : Jaringan Berita SMSI

Editor : Mahmud Marhaba/ Ismail Abas

 

GORONTALO (KP) – Tim gabungan Resmob Polda  Gorontalo dan Buser Res Gorontalo Kota, bersama Timsus Polda Sulsel dan Densus 88, dipimpin IPDA Sucipto Amboy, SH, akhirnya menghentikan pelarian Kartoyo (34) terduga pelaku kasus Tindak Pidana pencurian dan pembunuhan yang sempat menghebohkan Gorontalo pekan kemarin.

 

Dari data yang dihimpun di Tempat Kejadian Perkara (TKP) melalui CCTV dan dikuatkan dengan keterangan para saksi, serta handphone milik pelaku, Tim Gabungan menemukan petunjuk keberadaannya. Sejak Selasa hingga Kamis kemarin, Tim Gabungan bergerak menuju Sulawesi Selatan tapatnya di desa  Belopa  kecamatan Bajo Kabupaten Luwu Provinsi Sulawesi Selatan.

 

Jumat, 22 Maret 2019, pukul 17.00 tanpa perlawanan yang berarti, Tim Gabungan langsung mengamankan pelaku yang merupakan warga desa Maricaya kecamatan Makassar provinsi Sulawesi Selatan di desa  Belopa  kecamatan Bajo Kabupaten Luwu Provinsi Sulawesi Selatan.

 

Diketahui, dari kasus pembuhan tersebut, 2 korban dinyatakan meninggal dunia masing-masing Sintiawati Horiyono (70) dan Simon Pangkong (49). Sementara 2 korban lainnya masih mendapat perawatan intensif di rumah sakit yakni Yohanes Pangkong (80) dengan 1 luka tusuk di bagian perut sebelah kanan, luka sobek di jari manis tangan kiri dan Imelda Pangkong (46) mengalami 3 luka tusuk di bagian perut sebelah kanan, 2 luka tusuk di bagian perut sebelah kiri, 2 luka sobek di bagian lengan sebelah kiri.

 

Kini Terduga telah bawa pulang ke Gorontalo dan diamankan di Polres Gorontalo Kota dengan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan oleh Pelaku yakni 1 buah  pisau dan 1 buah linggis sepanjang 50 cm yang digunakan pelaku saat beraksi di TKP serta mengamankan handphone yang sempat diambil Pelaku.

 

Hingga berita ini diturunkan, Pihak Polres Gorontalo Kota melalui Humas Polda Gorontalo akan memberikan keterangan terkait penangkapan Pelaku melalui konferesnsi Pers.#(KP)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar