Breaking News
Live Update Berita Terkini

PBHI Jakarta Apresiasi Kejagung Usut Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Jun 2026
Editor: Eky
PBHI Jakarta mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung menetapkan Kepala BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis serta mendesak evaluasi menyeluruh tata kelola program. (Sumber: Bambang)
Dengarkan dgn suara Siap
10.1K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jakarta mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang menetapkan dan menahan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hidayana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Organisasi tersebut juga menilai penegakan hukum yang dilakukan pemerintah menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Ketua PBHI Jakarta, Muhamad Ridwan Ristomoyo, mengatakan pengusutan dugaan korupsi di lingkungan BGN merupakan langkah strategis untuk memastikan anggaran negara digunakan secara transparan dan tepat sasaran, terutama pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“PBHI Jakarta mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang bertindak tegas dalam mengusut dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional. Setiap rupiah anggaran negara harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak,” ujar Ridwan dalam keterangan tertulis, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, dugaan korupsi dalam pelaksanaan Program MBG tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi juga mengancam tujuan utama program yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan gizi serta mendukung tumbuh kembang peserta didik di Indonesia.

“Kasus ini tidak dapat dipandang semata-mata sebagai persoalan kerugian negara. Ini merupakan pengkhianatan terhadap hak-hak jutaan siswa yang menjadi penerima manfaat program. Ketika anggaran untuk pemenuhan gizi anak-anak disalahgunakan, yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga masa depan generasi bangsa,” tegasnya.

PBHI Jakarta menilai pengungkapan kasus tersebut harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Program MBG. Evaluasi itu mencakup proses perencanaan, pengadaan barang dan jasa, distribusi anggaran, mekanisme pengawasan, hingga sistem pertanggungjawaban penggunaan dana di seluruh tingkatan pelaksanaan program.

Selain itu, PBHI Jakarta mendorong pemerintah membuka hasil audit dan evaluasi pelaksanaan Program MBG secara transparan guna memastikan tidak ada praktik serupa di daerah lain.

“Kami mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh dan independen terhadap pelaksanaan MBG. Program yang menyangkut hak dasar anak dan menggunakan anggaran publik dalam jumlah besar harus memiliki sistem pengawasan yang kuat, transparan, dan dapat diakses masyarakat,” lanjut Ridwan.

PBHI Jakarta juga meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara tuntas hingga kepada seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk pihak-pihak yang diduga menikmati hasil tindak pidana korupsi.

Menurut PBHI, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penetapan beberapa tersangka semata. Penegak hukum harus mampu mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab agar tercipta efek jera sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara.

No More Posts Available.

No more pages to load.