RAMALLAH (Kabarpublik.id) – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak Israel untuk mencabut pembatasan yang diberlakukan di sejumlah kamp pengungsian warga Palestina di Tepi Barat.
Pembatasan itu termasuk kebijakan yang menyebabkan maupun memperpanjang pengungsian, dan juga menghambat akses ke layanan kebutuhan dan mata pencaharian.
Juru bicara PBB Stéphane Dujarric, dikutip pada Rabu, mendesak otoritas Israel untuk mencabut kebijakan yang berdampak terhadap warga Palestina di sejumlah kamp pengungsian di Tepi Barat.
Otoritas Israel pada Ahad menetapkan perpanjangan instruksi militer terkait penutupan tiga kamp pengungsi di Provinsi Jenin dan Tulkarm hingga akhir Juli 2026.
- PEDULI COVID-19, KAPOLDA JABAR GELAR BHAKTI SOSIAL SERENTAK POLRI DI PURWAKARTA
- Gubernur Mahyeldi Tekankan Pentingnya Kandungan Nilai Pancasila dalam Setiap Rancangan Perda
- Raker dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Berkomitmen Gunakan Anggaran untuk Membuat Layanan Pertanahan Semakin Akurat, Prudent, dan Akuntabel
Menurut Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), lebih dari 33.000 warga Palestina dari kamp-kamp tersebut telah mengungsi dan tidak diperbolehkan Kembali sejak awal 2025.
Keputusan terbaru Zionis menambah masa pengungsian mereka hingga dua bulan ke depan.
Sumber: WAFA (ant)





