Breaking News
Live Update Berita Terkini

Turki Masukkan Benjamin Netanyahu dalam Daftar Buronan Interpol

Rabu, 15 Jul 2026
Editor: Jamalul Insan
Pemimpin Israel Benjamin Netanyahu. ANTARA/Xinhua/am.
Dengarkan dgn suara Siap
2.2K pembaca
MOSKOW  (Kabarpublik.id) – Sebuah pengadilan di Istanbul, Turki, telah menerbitkan surat perintah penahanan internasional melalui Interpol untuk pemimpin rezim zionis Israel Benjamin Netanyahu yang mereka nilai sebagai seorang penjahat berbahaya.

Menurut laporan surat kabar Sabah, Selasa, majelis hakim yang menangani perkara penangkapan aktivis Global Sumud Flotilla pada Pengadilan Pidana nomor 11 Istanbul memutuskan menempatkan Netanyahu, sebagai tertuduh, pada daftar pencarian Interpol tersebut.

Pada November 2025, kantor kejaksaan Istanbul menerbitkan surat perintah penahanan kepada Netanyahu dan pentolan zionis Israel lainnya atas genosida di Jalur Gaza.

Adapun pihak Turki membuka penyelidikan baru setelah otoritas Israel menangkap peserta Global Sumud Flotilla yang berupaya mengantarkan bantuan kemanusiaan ke Gaza pada Oktober lalu.

Para dokter, termasuk psikolog, yang memeriksa para aktivis setelah deportasi mereka dari Israel, menyampaikan bukti-bukti kejahatan terhadap kemanusiaan kepada pengadilan.

Para peserta Global Sumud Flotilla mengatakan berencana membawa bantuan kemanusiaan kepada masyarakat Palestina di Gaza yang membutuhkan.

Kementerian Luar Negeri Turki sebelumnya menyebut tindakan angkatan laut Israel tersebut sebagai tindak pembajakan, mengingat serangan terhadap aktivis perdamaian merupakan pelanggaran berat hukum internasional.

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan berulang kali mengecam Netanyahu di tengah serangan zionis Israel terhadap Iran dan gerakan Palestina Hamas. Ia menegaskan komitmen Ankara untuk terus mendukung negara yang menjadi korban agresi Israel.

Sumber: Sputnik (ant)

No More Posts Available.

No more pages to load.