News Update
Live Update Berita Terkini

Parkir Liar di Depan RS Hermina Kalideres Ditertibkan, 26 Kendaraan Ditindak

Senin, 24 Agu 2026
Editor: Eky
Penulis: @ANT
Petugas gabungan Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menertibkan puluhan kendaraan yang parkir liar di Jalan Kintamani Raya, RW 12, Kelurahan Kalideres, tepatnya di depan Rumah Sakit Hermina Kalideres, Senin (24/8/2026). ANTARA/HO-Pemkot Jakbar
Dengarkan dgn suara Siap
1.9K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Pemerintah Kota Jakarta Barat menertibkan puluhan kendaraan yang parkir liar di Jalan Kintamani Raya, Kelurahan Kalideres, tepatnya di depan Rumah Sakit Hermina Kalideres, Senin (24/8).

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menindak 26 kendaraan. Sebanyak 23 sepeda motor dikenai Operasi Cabut Pentil (OCP), sedangkan tiga mobil diderek.

Kepala Seksi Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Agus Prasetiyo mengatakan penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait maraknya parkir liar di kawasan rumah sakit tersebut.

“Operasi gabungan ini dilakukan karena sudah ada aduan dari masyarakat, baik melalui masyarakat maupun media sosial, terkait parkir liar di kawasan RS Hermina,” kata Agus di Jakarta, Senin.

Menurut Agus, penertiban tidak hanya bertujuan memberikan sanksi kepada pelanggar, tetapi juga mencari solusi jangka panjang agar kebutuhan parkir dapat terpenuhi tanpa mengganggu fungsi badan jalan.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Unit Pengelola (UP) Perparkiran dan pengelola RS Hermina untuk mencari solusi atas persoalan parkir di kawasan tersebut.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak UP Parkir dan pengelola RS Hermina untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi parkir liar di depan RS Hermina,” ujarnya.

Agus mengimbau masyarakat menggunakan lokasi parkir resmi yang telah disediakan dan tidak memarkir kendaraan di bahu jalan.

Ia menegaskan penertiban parkir liar akan dilakukan secara rutin di sejumlah lokasi yang dinilai rawan pelanggaran di wilayah Jakarta Barat.

“Parkir di bahu jalan merupakan pelanggaran dan akan kami tindak. Karena itu, gunakanlah lokasi parkir yang resmi dan telah disediakan,” tegas Agus.

No More Posts Available.

No more pages to load.